<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Pemuda Ini Aniaya Sahabatnya Sendiri hingga Tewas   </title><description>Keduanya tega menganiaya temannya sendiri, Faisal Ahmad Rizaki, 22, warga Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Sleman hingga tewas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/13/510/2309037/dua-pemuda-ini-aniaya-sahabatnya-sendiri-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/13/510/2309037/dua-pemuda-ini-aniaya-sahabatnya-sendiri-hingga-tewas"/><item><title>Dua Pemuda Ini Aniaya Sahabatnya Sendiri hingga Tewas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/13/510/2309037/dua-pemuda-ini-aniaya-sahabatnya-sendiri-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/13/510/2309037/dua-pemuda-ini-aniaya-sahabatnya-sendiri-hingga-tewas</guid><pubDate>Jum'at 13 November 2020 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Priyo Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/13/510/2309037/dua-pemuda-ini-aniaya-sahabatnya-sendiri-hingga-tewas-fwzAUD38sg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Sindonews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/13/510/2309037/dua-pemuda-ini-aniaya-sahabatnya-sendiri-hingga-tewas-fwzAUD38sg.jpg</image><title>Foto: Sindonews</title></images><description>SLEMAN- Polisi menangkap dua orang karena terlibat penganiayaan hingga menyebakan korbannya tewas. Keduanya yaitu  FEY (33)  warga Kentungan dan ASP (18)  warga Ganjuran, Condongcatur, Depok, Sleman.
(Baca juga: Heboh Pemilihan Ketua OSIS SMAN 6 Berbau SARA, Ini Faktanya)
Keduanya  tega  menganiaya  temannya  sendiri,  Faisal Ahmad Rizaki, 22, warga Kaliabu, Banyuraden, Gamping,  Sleman  hingga  meninggal  dunia.
Tindakan itu dilakukan  karena sakit hati,  kepada korban.  Peristiwa tersebut  dilakukan di rumah  FEY  Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (9/11/2020) dini hari.
Faizal Ahmad Rizaki, ditemukan meninggal  oleh warga sekitar di selatan lapangan Kentungan, Senin (9/11) pagi.
Saat ini, FEY di  tahan di sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman. Sedangkan ASP,  masih dalam pencarian  dan   masuk   daftar pencarian orang (DPO).
Petugas  juga  mengamankan  dua helm dan  1 kaleng  cat  ukuran 5 kg  yang  digunakan untuk menganiaya korban,  selimut tidur  untuk  menutupi korban serta  baju dan celana korban sebagai barang bukti  (BB).
Kapolsek  Depok  Timur,  Sleman,  Kompol  Suhadi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah  Senin (9/11/2020)  pagi  ada informasi ke SPKT Depok Timur,  telah ditemukan  orang tergeletak  di selatan lapangan Kentungan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama tim medis  mendatangi  lokasi untuk melakukan  pemeriksaan.  Hasil  pemeriksaan  orang tersebut  sudah  meninggal dunia  karena  pendarahan otak.  Petugas  selanjutnya melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan  beberapa saksi dan  melakukan  olah tempat kejadian perkara (TKP)  serta mengumpulkan data pendukung lain  yang  berhubungan dengan kasus tersebut.
&amp;ldquo;Dari informasi  yang didapatkan,  petugas berhasil mengindentifikasikan  pelaku  dan  menangkap  satu pelaku FEY di rumahnya,  Senin (9/11/2020) siang pukul 11.00 WIB.  Satu pelaku lagi ASP  berhasil  melarikan diri, sehingga menjadi DPO,&amp;rdquo;  kata Suhadi saat ungkap kasus di Mapolsek Depok Timur, Sleman,  Jumat (13/11/2020).Suhadi menjelaskan dari pemeriksaan FEY dan ASP melakukan tindak penganiyaan itu karena sakit hati kepada korban. Sebab ASP merasa dikerjai korban saat berada di rumah warga Jombor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (8/11/2020) malam. ASP kemudian memberitahukan hal tersebut kepada FEY.
Mendapat laporan itu FEY menelepon korban untuk datang ke rumahnya di Kentungan untuk menyelesaikan masalah. Korban selanjutnya datang ke rumah FEY. Sesampainya di rumah FEY, korban dianiaya oleh FEY dan ASP. Yaitu dengan memukul kepala pakai helm dan melempar dengan kaleng cat serta diinjak-injak, hingga meninggal dunia.
&amp;ldquo;Mengetahui korban meninggal, oleh FEY dan ASP dengan memakai motor dibawa ke selatan lapangan Kentungan dan untuk mengelahui ditutup pakai selimut,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>SLEMAN- Polisi menangkap dua orang karena terlibat penganiayaan hingga menyebakan korbannya tewas. Keduanya yaitu  FEY (33)  warga Kentungan dan ASP (18)  warga Ganjuran, Condongcatur, Depok, Sleman.
(Baca juga: Heboh Pemilihan Ketua OSIS SMAN 6 Berbau SARA, Ini Faktanya)
Keduanya  tega  menganiaya  temannya  sendiri,  Faisal Ahmad Rizaki, 22, warga Kaliabu, Banyuraden, Gamping,  Sleman  hingga  meninggal  dunia.
Tindakan itu dilakukan  karena sakit hati,  kepada korban.  Peristiwa tersebut  dilakukan di rumah  FEY  Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (9/11/2020) dini hari.
Faizal Ahmad Rizaki, ditemukan meninggal  oleh warga sekitar di selatan lapangan Kentungan, Senin (9/11) pagi.
Saat ini, FEY di  tahan di sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman. Sedangkan ASP,  masih dalam pencarian  dan   masuk   daftar pencarian orang (DPO).
Petugas  juga  mengamankan  dua helm dan  1 kaleng  cat  ukuran 5 kg  yang  digunakan untuk menganiaya korban,  selimut tidur  untuk  menutupi korban serta  baju dan celana korban sebagai barang bukti  (BB).
Kapolsek  Depok  Timur,  Sleman,  Kompol  Suhadi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah  Senin (9/11/2020)  pagi  ada informasi ke SPKT Depok Timur,  telah ditemukan  orang tergeletak  di selatan lapangan Kentungan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama tim medis  mendatangi  lokasi untuk melakukan  pemeriksaan.  Hasil  pemeriksaan  orang tersebut  sudah  meninggal dunia  karena  pendarahan otak.  Petugas  selanjutnya melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan  beberapa saksi dan  melakukan  olah tempat kejadian perkara (TKP)  serta mengumpulkan data pendukung lain  yang  berhubungan dengan kasus tersebut.
&amp;ldquo;Dari informasi  yang didapatkan,  petugas berhasil mengindentifikasikan  pelaku  dan  menangkap  satu pelaku FEY di rumahnya,  Senin (9/11/2020) siang pukul 11.00 WIB.  Satu pelaku lagi ASP  berhasil  melarikan diri, sehingga menjadi DPO,&amp;rdquo;  kata Suhadi saat ungkap kasus di Mapolsek Depok Timur, Sleman,  Jumat (13/11/2020).Suhadi menjelaskan dari pemeriksaan FEY dan ASP melakukan tindak penganiyaan itu karena sakit hati kepada korban. Sebab ASP merasa dikerjai korban saat berada di rumah warga Jombor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (8/11/2020) malam. ASP kemudian memberitahukan hal tersebut kepada FEY.
Mendapat laporan itu FEY menelepon korban untuk datang ke rumahnya di Kentungan untuk menyelesaikan masalah. Korban selanjutnya datang ke rumah FEY. Sesampainya di rumah FEY, korban dianiaya oleh FEY dan ASP. Yaitu dengan memukul kepala pakai helm dan melempar dengan kaleng cat serta diinjak-injak, hingga meninggal dunia.
&amp;ldquo;Mengetahui korban meninggal, oleh FEY dan ASP dengan memakai motor dibawa ke selatan lapangan Kentungan dan untuk mengelahui ditutup pakai selimut,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
