<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya</title><description>Oded menyebut, banyak kasus diakibatkan minuman beralkohol.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/13/525/2309303/setuju-ruu-minol-wali-kota-bandung-sebut-minuman-beralkohol-banyak-mudaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/13/525/2309303/setuju-ruu-minol-wali-kota-bandung-sebut-minuman-beralkohol-banyak-mudaratnya"/><item><title>Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/13/525/2309303/setuju-ruu-minol-wali-kota-bandung-sebut-minuman-beralkohol-banyak-mudaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/13/525/2309303/setuju-ruu-minol-wali-kota-bandung-sebut-minuman-beralkohol-banyak-mudaratnya</guid><pubDate>Jum'at 13 November 2020 21:54 WIB</pubDate><dc:creator>Arif Budianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/13/525/2309303/setuju-ruu-minol-wali-kota-bandung-sebut-minuman-beralkohol-banyak-mudaratnya-RGyILzdfQW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto : Humas Pemkot Bandung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/13/525/2309303/setuju-ruu-minol-wali-kota-bandung-sebut-minuman-beralkohol-banyak-mudaratnya-RGyILzdfQW.jpg</image><title>Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto : Humas Pemkot Bandung)</title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Minuman beralkohol dinilai banyak memberi dampak negatif terhadap kehidupan para pemakaiannya.

&amp;ldquo;Akibat alkohol, banyak kasus terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan, tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal terkadang juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,&amp;rdquo; kata Oded, Jumat (13/11/2020).

Hal itu disampaikan Oded menanggapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minumal Beralkohol. Satu di antara pasal dalam rancangan tersebut, yaitu terkait ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi mereka yang kedapatan menenggak minuman beralkohol.

Dia berharap, dengan adanya RUU yang dibahas DPR RI, regulasi yang dihasilkan mampu memperketat peredaran minuman beralkohol.

&amp;ldquo;Tapi memang minuman keras sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau di suatu negeri sudah bebas urusan minuman keras maka hancurlah negeri itu,&amp;rdquo; katanya.

Baca Juga : Ini Komentar Polri Perihal RUU Minol yang Tengah Digodok DPR

Terkait sanksi, dia optimistis dewan akan membahas secara proposional. Oded meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan dewan.
</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Minuman beralkohol dinilai banyak memberi dampak negatif terhadap kehidupan para pemakaiannya.

&amp;ldquo;Akibat alkohol, banyak kasus terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan, tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal terkadang juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,&amp;rdquo; kata Oded, Jumat (13/11/2020).

Hal itu disampaikan Oded menanggapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minumal Beralkohol. Satu di antara pasal dalam rancangan tersebut, yaitu terkait ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi mereka yang kedapatan menenggak minuman beralkohol.

Dia berharap, dengan adanya RUU yang dibahas DPR RI, regulasi yang dihasilkan mampu memperketat peredaran minuman beralkohol.

&amp;ldquo;Tapi memang minuman keras sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau di suatu negeri sudah bebas urusan minuman keras maka hancurlah negeri itu,&amp;rdquo; katanya.

Baca Juga : Ini Komentar Polri Perihal RUU Minol yang Tengah Digodok DPR

Terkait sanksi, dia optimistis dewan akan membahas secara proposional. Oded meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan dewan.
</content:encoded></item></channel></rss>
