<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19</title><description>FPI sejak awal sudah konsen terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/15/338/2309938/bayar-denda-rp50-juta-fpi-tegaskan-konsen-bantu-tangani-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/15/338/2309938/bayar-denda-rp50-juta-fpi-tegaskan-konsen-bantu-tangani-covid-19"/><item><title>Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/15/338/2309938/bayar-denda-rp50-juta-fpi-tegaskan-konsen-bantu-tangani-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/15/338/2309938/bayar-denda-rp50-juta-fpi-tegaskan-konsen-bantu-tangani-covid-19</guid><pubDate>Minggu 15 November 2020 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/15/338/2309938/bayar-denda-rp50-juta-fpi-tegaskan-konsen-bantu-tangani-covid-19-tcZHxneT4t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum FPI Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas (Foto : Okezone.com/Fakhri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/15/338/2309938/bayar-denda-rp50-juta-fpi-tegaskan-konsen-bantu-tangani-covid-19-tcZHxneT4t.jpg</image><title>Ketum FPI Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas (Foto : Okezone.com/Fakhri)</title></images><description>JAKARTA - Selaku menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas mengatakan pihak keluarga, sudah terima surat tersebut denda Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta.

&quot;Kami memaklumi adanya sanksi itu, meskipun panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar,&quot; ujar Hanif Alatas saat ditemui di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Karena itu, Habib Hanif mengaku maklum atas adanya denda tersebut. &quot;Dan kami sudah bayar dari pihak keluarga. Teknisnya, detailnya, saya rasa enggak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar,&quot; kata dia.

Front Pembela Islam (FPI), sambungnya, sejak awal sudah konsen terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

&quot;Dari bidang kemanusiaan FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid, (menyemprot) disinfektan di perumahan-perumahan, pemukiman warga, jadi kami sangat konsen. Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan covid ini dari saudi sejak awal,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNS8xLzEyNDU3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Ini Isi Lengkap Suratnya
Baca Juga :&amp;nbsp;Terapkan Protokol Kesehatan, Tamu Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Masuk Bergiliran

Ia menhelaskan, FPI menjadi salah satu majeslis yang pertama meliburkan aktivitasnya saat Covid-19 menjadi pandemi.

&quot;Jadi kami sangat konsen tangani Covid ini, karena ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiata yang diadakan kami imbau kepada umat Islam khususnya, untuk mematuhi protokol kesehatan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Selaku menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas mengatakan pihak keluarga, sudah terima surat tersebut denda Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta.

&quot;Kami memaklumi adanya sanksi itu, meskipun panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar,&quot; ujar Hanif Alatas saat ditemui di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Karena itu, Habib Hanif mengaku maklum atas adanya denda tersebut. &quot;Dan kami sudah bayar dari pihak keluarga. Teknisnya, detailnya, saya rasa enggak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar,&quot; kata dia.

Front Pembela Islam (FPI), sambungnya, sejak awal sudah konsen terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

&quot;Dari bidang kemanusiaan FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid, (menyemprot) disinfektan di perumahan-perumahan, pemukiman warga, jadi kami sangat konsen. Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan covid ini dari saudi sejak awal,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNS8xLzEyNDU3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Ini Isi Lengkap Suratnya
Baca Juga :&amp;nbsp;Terapkan Protokol Kesehatan, Tamu Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Masuk Bergiliran

Ia menhelaskan, FPI menjadi salah satu majeslis yang pertama meliburkan aktivitasnya saat Covid-19 menjadi pandemi.

&quot;Jadi kami sangat konsen tangani Covid ini, karena ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiata yang diadakan kami imbau kepada umat Islam khususnya, untuk mematuhi protokol kesehatan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
