<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Akan Sanksi Aparat yang Tak Mampu Tegakkan Protokol Kesehatan</title><description>Pemerintah akan menjatuhkan sanksi terhadap aparat keamanan yang tidak dapat bertindak tegas dalam terlaksanannya protokol kesehatan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310352/pemerintah-akan-sanksi-aparat-yang-tak-mampu-tegakkan-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310352/pemerintah-akan-sanksi-aparat-yang-tak-mampu-tegakkan-protokol-kesehatan"/><item><title>Pemerintah Akan Sanksi Aparat yang Tak Mampu Tegakkan Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310352/pemerintah-akan-sanksi-aparat-yang-tak-mampu-tegakkan-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310352/pemerintah-akan-sanksi-aparat-yang-tak-mampu-tegakkan-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Senin 16 November 2020 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310352/pemerintah-akan-sanksi-aparat-yang-tak-mampu-tegakkan-protokol-kesehatan-iMkMTINLjy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310352/pemerintah-akan-sanksi-aparat-yang-tak-mampu-tegakkan-protokol-kesehatan-iMkMTINLjy.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan bertindak tegas agar protokol kesehatan Covid-19 dapat dipatuhi.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam beberapa hari terakhir.

&quot;Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,&quot; kata Mahfud saat konferensi pers melalui laman Youtube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).

Ia melanjutkan, aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.


&quot;Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,&quot; ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNS8xLzEyNDU3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan terjadinya terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat berlangsung pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Breaking News: Menkopolhukam Sesalkan Kerumunan di Acara Maulid Nabi Petamburan


Sebagaimana diketahui, pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yaitu Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus mengundang kerumunan massa sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta dan telah dibayar oleh FPI.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan bertindak tegas agar protokol kesehatan Covid-19 dapat dipatuhi.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam beberapa hari terakhir.

&quot;Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,&quot; kata Mahfud saat konferensi pers melalui laman Youtube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).

Ia melanjutkan, aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.


&quot;Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,&quot; ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNS8xLzEyNDU3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan terjadinya terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat berlangsung pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Breaking News: Menkopolhukam Sesalkan Kerumunan di Acara Maulid Nabi Petamburan


Sebagaimana diketahui, pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yaitu Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus mengundang kerumunan massa sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta dan telah dibayar oleh FPI.
</content:encoded></item></channel></rss>
