<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pernikahan Najwa Shihab Langgar Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Mahfud</title><description>Pemprov DKI pun langsung menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq sebesar Rp50 juta lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310354/pernikahan-najwa-shihab-langgar-protokol-kesehatan-ini-reaksi-mahfud</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310354/pernikahan-najwa-shihab-langgar-protokol-kesehatan-ini-reaksi-mahfud"/><item><title>Pernikahan Najwa Shihab Langgar Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Mahfud</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310354/pernikahan-najwa-shihab-langgar-protokol-kesehatan-ini-reaksi-mahfud</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310354/pernikahan-najwa-shihab-langgar-protokol-kesehatan-ini-reaksi-mahfud</guid><pubDate>Senin 16 November 2020 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310354/pernikahan-najwa-shihab-langgar-protokol-kesehatan-ini-reaksi-mahfud-gB31PsGPpz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan Layar Media Sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310354/pernikahan-najwa-shihab-langgar-protokol-kesehatan-ini-reaksi-mahfud-gB31PsGPpz.jpg</image><title>Tangkapan Layar Media Sosial</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus, pada Sabtu 14 November 2020, menuai protes di masyarakat.
(Baca juga: Mahfud MD: Saya Wong Ndeso di Madura, Tapi di Arab Saudi Dipanggil Habib Mahfud)
Pasalnya, pernikahan yang dihadirkan ribuan orang tersebut melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemprov DKI pun langsung menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq sebesar Rp50 juta lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.
(Baca juga: Nikita Mirzani Disindir Lo*Te, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Buruk Wanita Tak Berhijab)
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mengingatkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk meminta Habib Rizieq agar mematuhi protokol kesehatan di setiap acara yang dilangsungkan.
&amp;ldquo;Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,&amp;rdquo; ujar Mahfud di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dijelaskan Mahfud, penegakan protokol kesehatan saat  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi merupakan kewenangan Gubernur DKI.

&amp;ldquo;Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Jakarta berdasarkan peraturan perundang-undangan,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus, pada Sabtu 14 November 2020, menuai protes di masyarakat.
(Baca juga: Mahfud MD: Saya Wong Ndeso di Madura, Tapi di Arab Saudi Dipanggil Habib Mahfud)
Pasalnya, pernikahan yang dihadirkan ribuan orang tersebut melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemprov DKI pun langsung menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq sebesar Rp50 juta lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.
(Baca juga: Nikita Mirzani Disindir Lo*Te, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Buruk Wanita Tak Berhijab)
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mengingatkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk meminta Habib Rizieq agar mematuhi protokol kesehatan di setiap acara yang dilangsungkan.
&amp;ldquo;Pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,&amp;rdquo; ujar Mahfud di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dijelaskan Mahfud, penegakan protokol kesehatan saat  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi merupakan kewenangan Gubernur DKI.

&amp;ldquo;Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Jakarta berdasarkan peraturan perundang-undangan,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
