<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Penggantinya</title><description>Mabes Polri mencopot 2 Kapolda lantaran tidak melaksanakan penegakan protokol kesehatan Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310455/kapolda-metro-jaya-dan-kapolda-jabar-dicopot-ini-penggantinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310455/kapolda-metro-jaya-dan-kapolda-jabar-dicopot-ini-penggantinya"/><item><title>Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Penggantinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310455/kapolda-metro-jaya-dan-kapolda-jabar-dicopot-ini-penggantinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310455/kapolda-metro-jaya-dan-kapolda-jabar-dicopot-ini-penggantinya</guid><pubDate>Senin 16 November 2020 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310455/kapolda-metro-jaya-dan-kapolda-jabar-dicopot-PiOwkdRd9E.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310455/kapolda-metro-jaya-dan-kapolda-jabar-dicopot-PiOwkdRd9E.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. Posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh&amp;nbsp;Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.&amp;nbsp;
Sementara posisi Kapolda Jawa Barat diisi oleh&amp;nbsp;Irjen Ahmad Dofiri.
&quot;Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di kantornya, Senin (16/11/2020).
Ia menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
Sementara itu, selepas menjabat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi kors ahli Kapolri. Sementara Irjen Rudi mengemban jabatan widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri selepas dicopot dari Kapolda Jawa Barat.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.
&quot;Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,&quot; ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020). (erh)</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. Posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh&amp;nbsp;Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.&amp;nbsp;
Sementara posisi Kapolda Jawa Barat diisi oleh&amp;nbsp;Irjen Ahmad Dofiri.
&quot;Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di kantornya, Senin (16/11/2020).
Ia menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
Sementara itu, selepas menjabat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi kors ahli Kapolri. Sementara Irjen Rudi mengemban jabatan widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri selepas dicopot dari Kapolda Jawa Barat.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.
&quot;Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,&quot; ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020). (erh)</content:encoded></item></channel></rss>
