<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendagri Ungkap Sekitar 60 Ribu Penduduk Berdata Ganda</title><description>Kemendagri mengatakan hingga kini masih ada penduduk yang berdata ganda. Dia mengungkapkan jumlahnya mencapai puluhan ribu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310604/kemendagri-ungkap-sekitar-60-ribu-penduduk-berdata-ganda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310604/kemendagri-ungkap-sekitar-60-ribu-penduduk-berdata-ganda"/><item><title>Kemendagri Ungkap Sekitar 60 Ribu Penduduk Berdata Ganda</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310604/kemendagri-ungkap-sekitar-60-ribu-penduduk-berdata-ganda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/16/337/2310604/kemendagri-ungkap-sekitar-60-ribu-penduduk-berdata-ganda</guid><pubDate>Senin 16 November 2020 20:29 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310604/kemendagri-ungkap-sekitar-60-ribu-penduduk-berdata-ganda-W2hc9xm3hP.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/16/337/2310604/kemendagri-ungkap-sekitar-60-ribu-penduduk-berdata-ganda-W2hc9xm3hP.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan hingga kini masih ada penduduk yang berdata ganda.  Dia mengungkapkan jumlahnya mencapai puluhan ribu.

&amp;ldquo;Masih ada penduduk kita yang berdata ganda, jumlahnya 60 ribuan,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Dia menyebut bahwa penduduk berdata ganda tidak akan mendapatkan e-KTP. Pasalnya Zudan menyebut pemerintah tidak bisa mencetak e-KTP penduduk yang berdata ganda.

&amp;ldquo;Itu kan tidak bisa kita cetak. Jadi yang bersangkutan harus melakukan penghapusan salah satu datanya. Sehingga tidak ganda lagi,&amp;rdquo; ujarnya.

Zudan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghapus salah satu dari data ganda milik penduduk. Pasalnya yang paling tahu data yang benar dan digunakan adalah masyarakat itu sendiri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8zMC8xLzEyMzAwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Kalau data ganda itu harus memilih. Jadi dipilih mau yang mana. Data A atau data yang B. Kalau membuat KTP di sistem itu diminta penduduk memilih. Itu harus lapor ke Dukcapil karena kita kan tidak bisa yang memilihkan,&amp;rdquo; paparnya.

Terkait dengan pilkada, dia memastikan bahwa penduduk berdata ganda masih bisa mencoblos. Pasalnya meskipun belum mendapatkan e-KTP tapi penduduk tersebut masih memiliki surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman.

&amp;ldquo;Tetapi bukti dia sudah merekam sudah kita berikan jadi bisa (mencoblos),&amp;rdquo; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan hingga kini masih ada penduduk yang berdata ganda.  Dia mengungkapkan jumlahnya mencapai puluhan ribu.

&amp;ldquo;Masih ada penduduk kita yang berdata ganda, jumlahnya 60 ribuan,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Dia menyebut bahwa penduduk berdata ganda tidak akan mendapatkan e-KTP. Pasalnya Zudan menyebut pemerintah tidak bisa mencetak e-KTP penduduk yang berdata ganda.

&amp;ldquo;Itu kan tidak bisa kita cetak. Jadi yang bersangkutan harus melakukan penghapusan salah satu datanya. Sehingga tidak ganda lagi,&amp;rdquo; ujarnya.

Zudan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghapus salah satu dari data ganda milik penduduk. Pasalnya yang paling tahu data yang benar dan digunakan adalah masyarakat itu sendiri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8zMC8xLzEyMzAwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Kalau data ganda itu harus memilih. Jadi dipilih mau yang mana. Data A atau data yang B. Kalau membuat KTP di sistem itu diminta penduduk memilih. Itu harus lapor ke Dukcapil karena kita kan tidak bisa yang memilihkan,&amp;rdquo; paparnya.

Terkait dengan pilkada, dia memastikan bahwa penduduk berdata ganda masih bisa mencoblos. Pasalnya meskipun belum mendapatkan e-KTP tapi penduduk tersebut masih memiliki surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman.

&amp;ldquo;Tetapi bukti dia sudah merekam sudah kita berikan jadi bisa (mencoblos),&amp;rdquo; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
