<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Minta Mutasi di Polri Tak Perlu Dibesar-Besarkan</title><description>Dasco menilai mutasi di tubuh Polri adalah hal biasa sehingga tak perlu dibesar-besarkan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/17/337/2311023/dpr-minta-mutasi-di-polri-tak-perlu-dibesar-besarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/17/337/2311023/dpr-minta-mutasi-di-polri-tak-perlu-dibesar-besarkan"/><item><title>DPR Minta Mutasi di Polri Tak Perlu Dibesar-Besarkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/17/337/2311023/dpr-minta-mutasi-di-polri-tak-perlu-dibesar-besarkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/17/337/2311023/dpr-minta-mutasi-di-polri-tak-perlu-dibesar-besarkan</guid><pubDate>Selasa 17 November 2020 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/17/337/2311023/dpr-minta-mutasi-di-polri-tak-perlu-dibesar-besarkan-HhkL6mp9Jj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/17/337/2311023/dpr-minta-mutasi-di-polri-tak-perlu-dibesar-besarkan-HhkL6mp9Jj.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tertinggi (pati) dan perwira menengah di tubuh Polri. Sebagian akibat penegakan hukum terhadap protokol kesehatan Covid-19. Namun, tapi tak sedikit pihak mengaitkan mutasi ini dengan rencana pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan berakhir pada Januari 2021.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berdasarkan penjelasan kepolisian, ada beberapa parameter yang sudah ditetapkan Kapolri dalam melakukan monitoring dan penanganan di tengah pandemi Covid-19.

&amp;ldquo;Kalau menurut pihak kepolisian bahwa memang ada beberapa parameter yang sudah ditetapkan oleh Kapolri dalam hal ini dalam melakukan monitoring serta namanya penanganan dalam pengamanan masa pandemi Covid-19,&amp;rdquo; kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berpandangan, mutase yang terjadi di tubuh Korps Bhayangkara itu merupakan hal yang lumrah terjadi, sehingga baiknya tidak perlu dibesar-besarkan. Biarkan Polri tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya.

&amp;ldquo;Tetapi selain itu memang rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh Polri, sehinggga menurut saya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, biarkan saja Polri tetap dalam profesionalismenya dan kita support terus supaya bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; terangnya.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, Polri tentu memiliki parameter dan penilaian tersendiri terhadap para anggotanya. Sehingga, apakah penilaian itu dijalankan atau tidak berkaitan dengan mutasi ini merupakan hak dari Kapolri.

Baca Juga : Kapolri Rotasi 626 Jabatan Pati dan Pamen

&amp;ldquo;Saya kan tadi sudah bilang bahwa di kepolisian Republik Indonesia itu ada parameter-parameter, sehingga penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak itu ada pada Kapolri, sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Tak Akur dengan Anak Buah, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Jadi Wakapolres Jaktim

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tertinggi (pati) dan perwira menengah di tubuh Polri. Sebagian akibat penegakan hukum terhadap protokol kesehatan Covid-19. Namun, tapi tak sedikit pihak mengaitkan mutasi ini dengan rencana pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan berakhir pada Januari 2021.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berdasarkan penjelasan kepolisian, ada beberapa parameter yang sudah ditetapkan Kapolri dalam melakukan monitoring dan penanganan di tengah pandemi Covid-19.

&amp;ldquo;Kalau menurut pihak kepolisian bahwa memang ada beberapa parameter yang sudah ditetapkan oleh Kapolri dalam hal ini dalam melakukan monitoring serta namanya penanganan dalam pengamanan masa pandemi Covid-19,&amp;rdquo; kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berpandangan, mutase yang terjadi di tubuh Korps Bhayangkara itu merupakan hal yang lumrah terjadi, sehingga baiknya tidak perlu dibesar-besarkan. Biarkan Polri tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya.

&amp;ldquo;Tetapi selain itu memang rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh Polri, sehinggga menurut saya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, biarkan saja Polri tetap dalam profesionalismenya dan kita support terus supaya bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; terangnya.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, Polri tentu memiliki parameter dan penilaian tersendiri terhadap para anggotanya. Sehingga, apakah penilaian itu dijalankan atau tidak berkaitan dengan mutasi ini merupakan hak dari Kapolri.

Baca Juga : Kapolri Rotasi 626 Jabatan Pati dan Pamen

&amp;ldquo;Saya kan tadi sudah bilang bahwa di kepolisian Republik Indonesia itu ada parameter-parameter, sehingga penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak itu ada pada Kapolri, sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Tak Akur dengan Anak Buah, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Jadi Wakapolres Jaktim

</content:encoded></item></channel></rss>
