<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>14 Ormas Islam Minta Masyarakat Jauhi Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19</title><description>Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK, Denny Sanusi mengungkapkan, kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/18/337/2311866/14-ormas-islam-minta-masyarakat-jauhi-kerumunan-di-masa-pandemi-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/18/337/2311866/14-ormas-islam-minta-masyarakat-jauhi-kerumunan-di-masa-pandemi-covid-19"/><item><title>14 Ormas Islam Minta Masyarakat Jauhi Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/18/337/2311866/14-ormas-islam-minta-masyarakat-jauhi-kerumunan-di-masa-pandemi-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/18/337/2311866/14-ormas-islam-minta-masyarakat-jauhi-kerumunan-di-masa-pandemi-covid-19</guid><pubDate>Rabu 18 November 2020 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Abdul Rochim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/18/337/2311866/14-ormas-islam-minta-masyarakat-jauhi-kerumunan-di-masa-pandemi-covid-19-ptnXyA8uGx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: NUchannel</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/18/337/2311866/14-ormas-islam-minta-masyarakat-jauhi-kerumunan-di-masa-pandemi-covid-19-ptnXyA8uGx.jpg</image><title>Foto: NUchannel</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI)/ Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kerumunan di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK, Denny Sanusi mengungkapkan, kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

&amp;ldquo;Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker),&amp;rdquo; kata Denny Sanusi di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Denny juga mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Ia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah.

&amp;ldquo;Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:&amp;nbsp;14 Ormas Islam Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi COVID-19.

&amp;ldquo;Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,&amp;rdquo; tegasnya.

Tercatat sebanyak 14 ormas keagamaan meminta pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan.

Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra.

Lalu Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI)/ Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kerumunan di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK, Denny Sanusi mengungkapkan, kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

&amp;ldquo;Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker),&amp;rdquo; kata Denny Sanusi di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Denny juga mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Ia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah.

&amp;ldquo;Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:&amp;nbsp;14 Ormas Islam Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi COVID-19.

&amp;ldquo;Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,&amp;rdquo; tegasnya.

Tercatat sebanyak 14 ormas keagamaan meminta pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan.

Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra.

Lalu Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.
</content:encoded></item></channel></rss>
