<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro: Anies Bisa Dipanggil Lagi Jika Keterangannya Diperlukan</title><description>Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/18/338/2311779/polda-metro-anies-bisa-dipanggil-lagi-jika-keterangannya-diperlukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/18/338/2311779/polda-metro-anies-bisa-dipanggil-lagi-jika-keterangannya-diperlukan"/><item><title>Polda Metro: Anies Bisa Dipanggil Lagi Jika Keterangannya Diperlukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/18/338/2311779/polda-metro-anies-bisa-dipanggil-lagi-jika-keterangannya-diperlukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/18/338/2311779/polda-metro-anies-bisa-dipanggil-lagi-jika-keterangannya-diperlukan</guid><pubDate>Rabu 18 November 2020 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Helmi Syarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/18/338/2311779/polda-metro-anies-bisa-dipanggil-lagi-jika-keterangannya-diperlukan-9SMQ6Cp48k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anies Baswedan.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/18/338/2311779/polda-metro-anies-bisa-dipanggil-lagi-jika-keterangannya-diperlukan-9SMQ6Cp48k.jpg</image><title>Anies Baswedan.</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dugaan adanya pelanggaran kesehatan dalam acara maulid Nabid serta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
&amp;ldquo;Kalau diperlukan semuanya bisa kita klarifikasi kembali,&amp;rdquo; ujar Tubagus, Rabu (18/11/2020).
Dia menegaskan, Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Menurut Tubagus, pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap berlebihan apalagi disebut sebagai bentuk kriminalisasi.
Terlebih, Tubagus menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tak berarti berpotensi menjadi tersangka.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNy8xLzEyNDY4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu nih. Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka. Jadi berlebihannya di mana?,&quot; kata Tubagus di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anies Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pemeriksaan di Polda Metro
Adapun, Tubagus mengungkapkan bahwa Anies dipanggil semata-mata untuk dimintai klarifikasinya terkait status Jakarta ketika pernikahan putri Rizieq digelar di masa pandemi Covid-19. Termasuk, hal-hal yang berkaitan dengan aturan penerapan protokoler kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta.&quot;Siapa yang bisa menjawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk  itulah diminta klarifikasi. Dasar hukum, pertimbangannya, upayanya dan  lain sebagainya,&quot; ujar Tubagus.
Untuk itu, Tubagus pun meminta semua pihak menghormati proses hukum  yang tengah berjalan. Di sisi lain, dia berharap semua pihak tak perlu  beranggapan negatif atas pemanggilan terhadap orang nomor satu di  Jakarta tersebut.
&quot;Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini  masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan  ada atau tidak pidananya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dugaan adanya pelanggaran kesehatan dalam acara maulid Nabid serta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
&amp;ldquo;Kalau diperlukan semuanya bisa kita klarifikasi kembali,&amp;rdquo; ujar Tubagus, Rabu (18/11/2020).
Dia menegaskan, Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Menurut Tubagus, pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap berlebihan apalagi disebut sebagai bentuk kriminalisasi.
Terlebih, Tubagus menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tak berarti berpotensi menjadi tersangka.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNy8xLzEyNDY4NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu nih. Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka. Jadi berlebihannya di mana?,&quot; kata Tubagus di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anies Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pemeriksaan di Polda Metro
Adapun, Tubagus mengungkapkan bahwa Anies dipanggil semata-mata untuk dimintai klarifikasinya terkait status Jakarta ketika pernikahan putri Rizieq digelar di masa pandemi Covid-19. Termasuk, hal-hal yang berkaitan dengan aturan penerapan protokoler kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta.&quot;Siapa yang bisa menjawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk  itulah diminta klarifikasi. Dasar hukum, pertimbangannya, upayanya dan  lain sebagainya,&quot; ujar Tubagus.
Untuk itu, Tubagus pun meminta semua pihak menghormati proses hukum  yang tengah berjalan. Di sisi lain, dia berharap semua pihak tak perlu  beranggapan negatif atas pemanggilan terhadap orang nomor satu di  Jakarta tersebut.
&quot;Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini  masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan  ada atau tidak pidananya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
