<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gegara Tersinggung, Pria Pengangguran Ini Tusuk Teman Wanitanya Pakai Kunci Motor   </title><description>Diduga hanya gegara tersinggung oleh ucapan, seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Gunung Mas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/19/340/2311999/gegara-tersinggung-pria-pengangguran-ini-tusuk-teman-wanitanya-pakai-kunci-motor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/19/340/2311999/gegara-tersinggung-pria-pengangguran-ini-tusuk-teman-wanitanya-pakai-kunci-motor"/><item><title> Gegara Tersinggung, Pria Pengangguran Ini Tusuk Teman Wanitanya Pakai Kunci Motor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/19/340/2311999/gegara-tersinggung-pria-pengangguran-ini-tusuk-teman-wanitanya-pakai-kunci-motor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/19/340/2311999/gegara-tersinggung-pria-pengangguran-ini-tusuk-teman-wanitanya-pakai-kunci-motor</guid><pubDate>Kamis 19 November 2020 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/18/340/2311999/gegara-tersinggung-pria-pengangguran-ini-tusuk-teman-wanitanya-pakai-kunci-motor-lFPAhJATN0.png" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/18/340/2311999/gegara-tersinggung-pria-pengangguran-ini-tusuk-teman-wanitanya-pakai-kunci-motor-lFPAhJATN0.png</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>GUNUNG MAS - Diduga hanya gegara tersinggung oleh ucapan, seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng menganiaya teman perempuannya hingga babak belur.

Atas laporan korban, anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial EP (23) warga Desa Belawan Mulia Kecamatan Manuhing.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, EP melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial BF (20) pada Sabtu tanggal 14 November 2020 pukul 18.30 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan EP karena tak terima dengan ucapan korban.

&quot;Pelaku awalnya memukul dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali pada bagian wajah, pelipis, mata sebelah kiri, bagian bibir, bagian kepala setelah itu mencekik leher korban hingga babak belur,&amp;rdquo; ungkap Ipda Juwito, Rabu (18/11/2020).
&amp;nbsp;
Lanjutnya, pelaku menendang korban mengunakan kaki kanan yang mengenai pada bagian punggung belakang, setelah itu menusuk mengunakan sebuah kunci sepeda motor pada bagian dada dan perut sampai pingsan.

&amp;ldquo;Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung kami mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Pelaku sudah kami amankan tanpa melakukan perlawanan,&amp;rdquo; jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara.
</description><content:encoded>GUNUNG MAS - Diduga hanya gegara tersinggung oleh ucapan, seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng menganiaya teman perempuannya hingga babak belur.

Atas laporan korban, anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial EP (23) warga Desa Belawan Mulia Kecamatan Manuhing.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, EP melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial BF (20) pada Sabtu tanggal 14 November 2020 pukul 18.30 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan EP karena tak terima dengan ucapan korban.

&quot;Pelaku awalnya memukul dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali pada bagian wajah, pelipis, mata sebelah kiri, bagian bibir, bagian kepala setelah itu mencekik leher korban hingga babak belur,&amp;rdquo; ungkap Ipda Juwito, Rabu (18/11/2020).
&amp;nbsp;
Lanjutnya, pelaku menendang korban mengunakan kaki kanan yang mengenai pada bagian punggung belakang, setelah itu menusuk mengunakan sebuah kunci sepeda motor pada bagian dada dan perut sampai pingsan.

&amp;ldquo;Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung kami mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Pelaku sudah kami amankan tanpa melakukan perlawanan,&amp;rdquo; jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
