<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil: Semua Jabatan Ada Risiko, tapi Harus Berazaskan Adil</title><description>Dia memilih untuk menyerahkannya kepada aturan perundang-undangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/20/337/2313239/ridwan-kamil-semua-jabatan-ada-risiko-tapi-harus-berazaskan-adil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/20/337/2313239/ridwan-kamil-semua-jabatan-ada-risiko-tapi-harus-berazaskan-adil"/><item><title>Ridwan Kamil: Semua Jabatan Ada Risiko, tapi Harus Berazaskan Adil</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/20/337/2313239/ridwan-kamil-semua-jabatan-ada-risiko-tapi-harus-berazaskan-adil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/20/337/2313239/ridwan-kamil-semua-jabatan-ada-risiko-tapi-harus-berazaskan-adil</guid><pubDate>Jum'at 20 November 2020 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/20/337/2313239/ridwan-kamil-semua-jabatan-ada-risiko-tapi-harus-berazaskan-adil-TOZABxfbFr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar konferensi pers Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/20/337/2313239/ridwan-kamil-semua-jabatan-ada-risiko-tapi-harus-berazaskan-adil-TOZABxfbFr.jpg</image><title>Tangkapan layar konferensi pers Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil </title></images><description>JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan. Dia memilih untuk menyerahkannya kepada aturan perundang-undangan.&amp;nbsp;
&quot;Saya kira urusan di republik ini kita serahkan aturan perundang-undangan karena pada dasarnya semua jabatan ada risiko, tapi harus berazaskan adil,&quot; ujarnya usai dipanggil Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;7 Jam Diklarifikasi Bareskrim, Ridwan Kamil Rampung Diperiksa
Sebab, kata Ridwan Kamil, biasanya pemberhentian kepala daerah itu karena melakukan perbuatan pribadi yang tercela. Namun, kalau dinamikanya datang dari pihak masyarakat masa logika tersebut juga diberlakukan.&amp;nbsp;
&quot;Walapun bagi saya yang namanya jabatan itu kan hanya sementara bukan segalanya, saya diajari dalam syariatnya...Allah berikan kekuasan kepada kami dan Allah juga suatu hari cabut juga kekuasaan,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yMC8xLzEyNDgyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Ridwan Kamil sendiri dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi mengenai kerumunan dalam kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Baca Juga:&amp;nbsp;Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Wasekjen MUI : TNI-Polri Jangan Mau Diadu Domba</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan. Dia memilih untuk menyerahkannya kepada aturan perundang-undangan.&amp;nbsp;
&quot;Saya kira urusan di republik ini kita serahkan aturan perundang-undangan karena pada dasarnya semua jabatan ada risiko, tapi harus berazaskan adil,&quot; ujarnya usai dipanggil Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;7 Jam Diklarifikasi Bareskrim, Ridwan Kamil Rampung Diperiksa
Sebab, kata Ridwan Kamil, biasanya pemberhentian kepala daerah itu karena melakukan perbuatan pribadi yang tercela. Namun, kalau dinamikanya datang dari pihak masyarakat masa logika tersebut juga diberlakukan.&amp;nbsp;
&quot;Walapun bagi saya yang namanya jabatan itu kan hanya sementara bukan segalanya, saya diajari dalam syariatnya...Allah berikan kekuasan kepada kami dan Allah juga suatu hari cabut juga kekuasaan,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yMC8xLzEyNDgyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Ridwan Kamil sendiri dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi mengenai kerumunan dalam kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Baca Juga:&amp;nbsp;Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Wasekjen MUI : TNI-Polri Jangan Mau Diadu Domba</content:encoded></item></channel></rss>
