<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI: Tidak Sesuai Peruntukkan Pasti Diturunkan</title><description>Baliho Habib Rizieq Shihab diturunkan lantaran tidak sesuai peruntukkannya di Ibu Kota.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/20/338/2313337/baliho-habib-rizieq-wagub-dki-tidak-sesuai-peruntukkan-pasti-diturunkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/20/338/2313337/baliho-habib-rizieq-wagub-dki-tidak-sesuai-peruntukkan-pasti-diturunkan"/><item><title>Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI: Tidak Sesuai Peruntukkan Pasti Diturunkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/20/338/2313337/baliho-habib-rizieq-wagub-dki-tidak-sesuai-peruntukkan-pasti-diturunkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/20/338/2313337/baliho-habib-rizieq-wagub-dki-tidak-sesuai-peruntukkan-pasti-diturunkan</guid><pubDate>Jum'at 20 November 2020 20:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/20/338/2313337/baliho-habib-rizieq-wagub-dki-tidak-sesuai-peruntukkan-pasti-diturunkan-AmQg78cvZd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/20/338/2313337/baliho-habib-rizieq-wagub-dki-tidak-sesuai-peruntukkan-pasti-diturunkan-AmQg78cvZd.jpg</image><title>Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan bahwa baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diturunkan lantaran tidak sesuai peruntukkannya di Ibu Kota. Sehingga harus ditertibkan.
Ariza menerangkan, Satpol PP DKI Jakarta secara rutin akan menertibkan spanduk, baliho, maupun bendera termasuk atribut partai bila tidak sesuai peruntukkannya.
&quot;Itu sudah kewajiban satpol PP menjaga ketenteraman kenyamanan dan ketertiban. Jadi Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendara atau spanduk. Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pangdam Jaya Bicara soal Pembubaran, FPI: Lucu!
Politisi Gerindra itu menegaskan, setiap baliho hingga papan reklame sudah ada aturannya untuk dipasang di lokasi mana saja di Jakarta.
&quot;Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,&quot; terangnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yMC8xLzEyNDgzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia menambahkan, Satpol PP menertibkan spanduk, baliho, hingga papan reklame sesuai Perda. Sementara, bila TNI-Polri juga ikut menertibkan baliho tersebut juga sesuai dengan aturan dari masing-masing institusi tersebut.

&quot;Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan,&quot; tandasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diisukan Kena Covid-19, FPI Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan bahwa baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diturunkan lantaran tidak sesuai peruntukkannya di Ibu Kota. Sehingga harus ditertibkan.
Ariza menerangkan, Satpol PP DKI Jakarta secara rutin akan menertibkan spanduk, baliho, maupun bendera termasuk atribut partai bila tidak sesuai peruntukkannya.
&quot;Itu sudah kewajiban satpol PP menjaga ketenteraman kenyamanan dan ketertiban. Jadi Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendara atau spanduk. Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pangdam Jaya Bicara soal Pembubaran, FPI: Lucu!
Politisi Gerindra itu menegaskan, setiap baliho hingga papan reklame sudah ada aturannya untuk dipasang di lokasi mana saja di Jakarta.
&quot;Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,&quot; terangnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yMC8xLzEyNDgzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia menambahkan, Satpol PP menertibkan spanduk, baliho, hingga papan reklame sesuai Perda. Sementara, bila TNI-Polri juga ikut menertibkan baliho tersebut juga sesuai dengan aturan dari masing-masing institusi tersebut.

&quot;Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan,&quot; tandasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Diisukan Kena Covid-19, FPI Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
