<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanggapi Pernyataan Mendagri, Bupati Majalengka: Setuju Saya   </title><description>Bupati Majalengka setuju terkait penyataan Mendagri yang mengultimatum memberhentikan kepala daerah yang abai terhadap Prokes.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/20/525/2313269/tanggapi-pernyataan-mendagri-bupati-majalengka-setuju-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/20/525/2313269/tanggapi-pernyataan-mendagri-bupati-majalengka-setuju-saya"/><item><title>Tanggapi Pernyataan Mendagri, Bupati Majalengka: Setuju Saya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/20/525/2313269/tanggapi-pernyataan-mendagri-bupati-majalengka-setuju-saya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/20/525/2313269/tanggapi-pernyataan-mendagri-bupati-majalengka-setuju-saya</guid><pubDate>Jum'at 20 November 2020 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Inin Nastain</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/20/525/2313269/tanggapi-pernyataan-mendagri-bupati-majalengka-setuju-saya-o1rhUktXWK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok Puspen Kemendagri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/20/525/2313269/tanggapi-pernyataan-mendagri-bupati-majalengka-setuju-saya-o1rhUktXWK.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok Puspen Kemendagri)</title></images><description>MAJALENGKA- Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan persetujuannya terkait penyataan Mendagri yang mengultimatum akan memberhentikan kepala daerah yang abai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID 19.
(Baca jgua: Begini Situasi di Petamburan Pasca-Ada Konvoi Koopssus)
Karna beralasan, penanganan COVID 19 harus terintegrasi dari tingkat tertinggi, hingga paling bawah.  &quot;Saya setuju, setuju. Jadi begini ya. kan penanganan covid ini harus diselenggarakan secara terintegrasi, terpadu. Dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala desa, RT, RW. Struktur birokrasinya kan seperti itu,&quot; kata Karna, Jumat (20/11/2020).
Karna menjelaskan, maksud terintegrasi itu, harus sama dan seragam. Dia menilai, Kepala Daerah tidak bisa sesukanya dalam penanganan virus tersebut. &quot;Tidak bisa seorang kepala daerah karep sorangan (sesuka sendiri). Dengan tidak mengindahkan aturan yang sudah baku dan ada.
(Baa juga: Selagi Menunggu Vaksin, Apa yang Bisa Kita Lakukan agar Terhindar dari Covid-19?)
Ketika Presiden atau Mendagri mengultimatum akan menindak kepala daerah yang membangkang, setuju saya mah,&quot; jelas dia.
Saat disinggung terkait konsekuensi dari pernyataan Mendagri, bahwa kepala daerah akan diberhentikan ketika abai Prokes, Karna kembali menegaskan kesiapannya. &quot;Saya siap. Makanya saya selalu aturan kita pedomani, kita kaji bersama, dari Presiden, dari Kementrian, dari Gubernur kita kaji bersama dengan satuan gugus bagaimana output dan keluarannya,&quot; tegas dia. (Don)

</description><content:encoded>MAJALENGKA- Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan persetujuannya terkait penyataan Mendagri yang mengultimatum akan memberhentikan kepala daerah yang abai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID 19.
(Baca jgua: Begini Situasi di Petamburan Pasca-Ada Konvoi Koopssus)
Karna beralasan, penanganan COVID 19 harus terintegrasi dari tingkat tertinggi, hingga paling bawah.  &quot;Saya setuju, setuju. Jadi begini ya. kan penanganan covid ini harus diselenggarakan secara terintegrasi, terpadu. Dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala desa, RT, RW. Struktur birokrasinya kan seperti itu,&quot; kata Karna, Jumat (20/11/2020).
Karna menjelaskan, maksud terintegrasi itu, harus sama dan seragam. Dia menilai, Kepala Daerah tidak bisa sesukanya dalam penanganan virus tersebut. &quot;Tidak bisa seorang kepala daerah karep sorangan (sesuka sendiri). Dengan tidak mengindahkan aturan yang sudah baku dan ada.
(Baa juga: Selagi Menunggu Vaksin, Apa yang Bisa Kita Lakukan agar Terhindar dari Covid-19?)
Ketika Presiden atau Mendagri mengultimatum akan menindak kepala daerah yang membangkang, setuju saya mah,&quot; jelas dia.
Saat disinggung terkait konsekuensi dari pernyataan Mendagri, bahwa kepala daerah akan diberhentikan ketika abai Prokes, Karna kembali menegaskan kesiapannya. &quot;Saya siap. Makanya saya selalu aturan kita pedomani, kita kaji bersama, dari Presiden, dari Kementrian, dari Gubernur kita kaji bersama dengan satuan gugus bagaimana output dan keluarannya,&quot; tegas dia. (Don)

</content:encoded></item></channel></rss>
