<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Ma'ruf Amin: Ormas Islam Tak Sesuai Prinsip MUI, Silakan Keluar</title><description>Ma&amp;rsquo;ruf mengibaratkan MUI seperti melakukan perjalanan dengan kereta api.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/25/337/2316221/wapres-ma-ruf-amin-ormas-islam-tak-sesuai-prinsip-mui-silakan-keluar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/25/337/2316221/wapres-ma-ruf-amin-ormas-islam-tak-sesuai-prinsip-mui-silakan-keluar"/><item><title>Wapres Ma'ruf Amin: Ormas Islam Tak Sesuai Prinsip MUI, Silakan Keluar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/25/337/2316221/wapres-ma-ruf-amin-ormas-islam-tak-sesuai-prinsip-mui-silakan-keluar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/25/337/2316221/wapres-ma-ruf-amin-ormas-islam-tak-sesuai-prinsip-mui-silakan-keluar</guid><pubDate>Rabu 25 November 2020 21:27 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/25/337/2316221/wapres-ma-ruf-amin-ormas-islam-tak-sesuai-prinsip-mui-silakan-keluar-mywQURftb9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/25/337/2316221/wapres-ma-ruf-amin-ormas-islam-tak-sesuai-prinsip-mui-silakan-keluar-mywQURftb9.jpg</image><title>Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden yang juga Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma&amp;rsquo;ruf Amin mempersilakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam&amp;nbsp;yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip MUI dalam pedoman Islam&amp;nbsp;wasathiyah, untuk keluar dari organisasi ulama tersebut.
&amp;ldquo;Orang yang tidak sesuai dengan tujuan dan jalan yang harus dilalui, sebaiknya tidak naik kendaraan MUI, sebaiknya dia naik kendaraan lain saja yang lebih sesuai dengan selera dan keinginannya,&amp;rdquo; kata Ma&amp;rsquo;ruf Amin dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ma&amp;rsquo;ruf mengibaratkan MUI seperti melakukan perjalanan dengan kereta api yang memiliki banyak gerbong, stasiun dan tujuan jelas.
&amp;ldquo;Saya meng-kinayah-kan MUI itu seperti kereta api, ada rel untuk jalannya, ada pakemnya, ada tujuan yang jelas, ada stasiunnya, dan banyak gerbongnya yang mencerminkan beragam ormas dan kelembagaan Islam di dalamnya; dan juga banyak penumpangnya,&amp;rdquo; katanya.
Menurut dia, setiap penumpang di dalam rangkaian kereta api mengikuti arahan masinis menuju ke tujuan yang telah disepakati bersama.
Baca juga:&amp;nbsp;Muhammadiyah: Bagus Kalau Kiai Ma'ruf Bisa Bertemu Habib Rizieq
&amp;ldquo;Begitu pula dalam ber-MUI, harus patuh dan tunduk pada prinsip dan garis organisasi. Kalau tidak cocok dengan hal itu, bisa menggunakan organisasi lain dan tidak menggunakan MUI,&amp;rdquo; katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengatakan banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan MUI dalam kurun lima tahun terakhir, baik melalui komisi, lembaga atau badan, maupun Dewan Pimpinan.&amp;ldquo;Berbagai program dan kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari keputusan Munas ke-9 MUI tahun 2015. Semua kegiatan tersebut telah dilaporkan secara periodik oleh Dewan Pimpinan di forum Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan setiap tahun,&amp;rdquo; ujarnya.
Turut hadir dalam Munas ke-10&amp;nbsp;MUI&amp;nbsp;antara lain Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sementara Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya melalui video.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden yang juga Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma&amp;rsquo;ruf Amin mempersilakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam&amp;nbsp;yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip MUI dalam pedoman Islam&amp;nbsp;wasathiyah, untuk keluar dari organisasi ulama tersebut.
&amp;ldquo;Orang yang tidak sesuai dengan tujuan dan jalan yang harus dilalui, sebaiknya tidak naik kendaraan MUI, sebaiknya dia naik kendaraan lain saja yang lebih sesuai dengan selera dan keinginannya,&amp;rdquo; kata Ma&amp;rsquo;ruf Amin dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ma&amp;rsquo;ruf mengibaratkan MUI seperti melakukan perjalanan dengan kereta api yang memiliki banyak gerbong, stasiun dan tujuan jelas.
&amp;ldquo;Saya meng-kinayah-kan MUI itu seperti kereta api, ada rel untuk jalannya, ada pakemnya, ada tujuan yang jelas, ada stasiunnya, dan banyak gerbongnya yang mencerminkan beragam ormas dan kelembagaan Islam di dalamnya; dan juga banyak penumpangnya,&amp;rdquo; katanya.
Menurut dia, setiap penumpang di dalam rangkaian kereta api mengikuti arahan masinis menuju ke tujuan yang telah disepakati bersama.
Baca juga:&amp;nbsp;Muhammadiyah: Bagus Kalau Kiai Ma'ruf Bisa Bertemu Habib Rizieq
&amp;ldquo;Begitu pula dalam ber-MUI, harus patuh dan tunduk pada prinsip dan garis organisasi. Kalau tidak cocok dengan hal itu, bisa menggunakan organisasi lain dan tidak menggunakan MUI,&amp;rdquo; katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ma&amp;rsquo;ruf Amin mengatakan banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan MUI dalam kurun lima tahun terakhir, baik melalui komisi, lembaga atau badan, maupun Dewan Pimpinan.&amp;ldquo;Berbagai program dan kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari keputusan Munas ke-9 MUI tahun 2015. Semua kegiatan tersebut telah dilaporkan secara periodik oleh Dewan Pimpinan di forum Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan setiap tahun,&amp;rdquo; ujarnya.
Turut hadir dalam Munas ke-10&amp;nbsp;MUI&amp;nbsp;antara lain Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sementara Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya melalui video.</content:encoded></item></channel></rss>
