<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pandemi Covid-19, Calon Kepala Daerah Disarankan Kedepankan Program Stimulus Ekonomi</title><description>Program stimulus pemulihan ekonomi yang salah satunya dengan melakukan relaksasi sejumlah pajak dan retribusi dinilai tepat untuk dijalankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/25/340/2315744/pandemi-covid-19-calon-kepala-daerah-disarankan-kedepankan-program-stimulus-ekonomi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/25/340/2315744/pandemi-covid-19-calon-kepala-daerah-disarankan-kedepankan-program-stimulus-ekonomi"/><item><title>Pandemi Covid-19, Calon Kepala Daerah Disarankan Kedepankan Program Stimulus Ekonomi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/25/340/2315744/pandemi-covid-19-calon-kepala-daerah-disarankan-kedepankan-program-stimulus-ekonomi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/25/340/2315744/pandemi-covid-19-calon-kepala-daerah-disarankan-kedepankan-program-stimulus-ekonomi</guid><pubDate>Rabu 25 November 2020 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/25/340/2315744/pandemi-covid-19-calon-kepala-daerah-disarankan-kedepankan-program-stimulus-ekonomi-zFurqdCK4P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pilkada serentak 2020 (foto: Sindo Koran) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/25/340/2315744/pandemi-covid-19-calon-kepala-daerah-disarankan-kedepankan-program-stimulus-ekonomi-zFurqdCK4P.jpg</image><title>Pilkada serentak 2020 (foto: Sindo Koran) </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Akademisi Perbanas Insititute, Mustanwir Zuhri menanggapi gagasan program yang diwacanakan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Rifuddin-Rahman Bando atau Appi-Rahman, yakni soal program stimulus pemulihan ekonomi.
&quot;Peringanan pajak di masa pandemi ini sangat baik dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus selektif mengingat pajak masih merupakan komponen penerimaan negara yang penting serta  strategis,&quot; kata Mustanwir  kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).
Menurutnya, program stimulus pemulihan ekonomi yang salah satunya dengan melakukan relaksasi sejumlah pajak dan retribusi dinilai tepat untuk dijalankan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran, Satgas Covid-19 Pantau Penyelenggaraan Pilkada
Baca Juga: Jokowi Minta Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Covid-19 di Pilkada 2020
Mustanwir mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut secara selektif dan efektik terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan.
&quot;Peringanan pajak diberikan kepada, usaha yang menyediakan pangan pasar dalam negeri untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi untuk tujuan survival,&quot; ujar Mustanwir.
Lalu, lanjut Mustanwir, peringan pajak turut diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk menyokong peningkatan devisa.
&quot;Penduduk untuk PBB rumah yang ditinggali dan pajak kendaraan bermotor dan tayasan pendidikan, agar proses pendidikan tetap berlangsung,&quot; tegas Mustanwir.
Sedang untuk point yang kedua, kata Mustanwir, sektor usaha yang tidak perlu menerima peringanan pajak adalah perusahaan yang tidak mengalami slowdown.
&quot;Yang berarti selama pandemi, misalnya perusahaan farmasi dan logistik (kurir),&quot; tutur dia.
Ia menambahkan, untuk point ketiga keringanan pajak hanya diberlakukan dan bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa pandemi corona atau covid-19. &quot;Sampai kondisi pulih kembali,&quot; tandas dia.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Akademisi Perbanas Insititute, Mustanwir Zuhri menanggapi gagasan program yang diwacanakan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Rifuddin-Rahman Bando atau Appi-Rahman, yakni soal program stimulus pemulihan ekonomi.
&quot;Peringanan pajak di masa pandemi ini sangat baik dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus selektif mengingat pajak masih merupakan komponen penerimaan negara yang penting serta  strategis,&quot; kata Mustanwir  kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).
Menurutnya, program stimulus pemulihan ekonomi yang salah satunya dengan melakukan relaksasi sejumlah pajak dan retribusi dinilai tepat untuk dijalankan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran, Satgas Covid-19 Pantau Penyelenggaraan Pilkada
Baca Juga: Jokowi Minta Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Covid-19 di Pilkada 2020
Mustanwir mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut secara selektif dan efektik terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan.
&quot;Peringanan pajak diberikan kepada, usaha yang menyediakan pangan pasar dalam negeri untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi untuk tujuan survival,&quot; ujar Mustanwir.
Lalu, lanjut Mustanwir, peringan pajak turut diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk menyokong peningkatan devisa.
&quot;Penduduk untuk PBB rumah yang ditinggali dan pajak kendaraan bermotor dan tayasan pendidikan, agar proses pendidikan tetap berlangsung,&quot; tegas Mustanwir.
Sedang untuk point yang kedua, kata Mustanwir, sektor usaha yang tidak perlu menerima peringanan pajak adalah perusahaan yang tidak mengalami slowdown.
&quot;Yang berarti selama pandemi, misalnya perusahaan farmasi dan logistik (kurir),&quot; tutur dia.
Ia menambahkan, untuk point ketiga keringanan pajak hanya diberlakukan dan bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa pandemi corona atau covid-19. &quot;Sampai kondisi pulih kembali,&quot; tandas dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
