<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edhy Prabowo Diduga Beli Sepeda Pakai Uang Suap USD100.000</title><description>Uang USD100.000 diterima dari tersangka pemberi suap pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/26/337/2316984/edhy-prabowo-diduga-beli-sepeda-pakai-uang-suap-usd100-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/26/337/2316984/edhy-prabowo-diduga-beli-sepeda-pakai-uang-suap-usd100-000"/><item><title>Edhy Prabowo Diduga Beli Sepeda Pakai Uang Suap USD100.000</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/26/337/2316984/edhy-prabowo-diduga-beli-sepeda-pakai-uang-suap-usd100-000</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/26/337/2316984/edhy-prabowo-diduga-beli-sepeda-pakai-uang-suap-usd100-000</guid><pubDate>Kamis 26 November 2020 23:55 WIB</pubDate><dc:creator>Sabir Laluhu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/26/337/2316984/edhy-prabowo-diduga-beli-sepeda-pakai-uang-suap-usd100-000-chW2WsmujF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Edhy Prabowo (Foto: Sabir Laluhu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/26/337/2316984/edhy-prabowo-diduga-beli-sepeda-pakai-uang-suap-usd100-000-chW2WsmujF.jpg</image><title>Edhy Prabowo (Foto: Sabir Laluhu)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka penerima suap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan diduga menggunakan uang suap sebesar USD100.000 untuk membeli sepeda mewah.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, berdasarkan informasi tambahan yang dia peroleh dari penyidik bahwa total suap yang diduga untuk pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK) mencapai lebih Rp11 miliar jika dihitung dari uang-uang yang disampaikan saat konferensi pers KPK pada Rabu (25/11/2020) malam hingga Kamis (26/11/2020) dini hari.
Dari angka tersebut, kata Ali, ada uang sejumlah USD100.000 yang diterima Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan secara tunai melalui tersangka Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri dan tersangka pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPK Usut Aliran Uang Suap Edhy Prabowo ke Gerindra
Uang USD100.000 diterima dari tersangka pemberi suap pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Setelah penerimaan, lantas dipakai oleh Edhy untuk membeli sepeda. Meski begitu, Ali mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis sepeda tersebut.

&quot;Jadi uang USD100.000 dari tersangka SJT (Sarjito) itu dipakai EP (Edhy Prabowo) untuk beli sepeda. Sepedanya itu yang ditunjukkan sebagai barang bukti saat konferensi pers terkait OTT dan penetapan tersangka,&quot; kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNi8xLzEyNTEzMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam konferensi pers KPK, angka uang terdiri dari beberapa tahap. Masing-masing pertama, Rp731.573.564 berasal dari tersangka Sarjito yang ditransfer melalui rekening PT DPP ke rekening PT ACK. Uang tersebut masuk dalam bagian dari keseluruhan Rp9,8 miliar yang masuk dalam rekening PT ACK. Karenanya Rp9,8 miliar diduga berasal dari beberapa perusahaan yang menyurusi izin di KKP dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT ACK.

Kedua, Mei 2020 sebesar USD100.000 diberikan Sarjito ke Edhy Prabowo melalui Safri Amril Mukminin. Ketiga, Safri dan tersangka Andreau Pribadi Misanta (masih buron) selaku Staf Khusus Menteri KKP juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) menerima Rp436 juta dari tersangka penerima suap Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP).

Jika menggunakan kurs Bank Indonesia per 29 Mei 2020, uang sejumlah USD100.000 setara Rp1,48 miliar. Jika dijumlahkan Rp1,48 miliar dengan Rp9,8 miliar dan Rp436 juta, maka total dugaan suap sebesar Rp11,717 miliar.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Besok, KPK Geledah KKP dan Rumah Dinas Edhy Prabowo&amp;nbsp;
Masih berdasarkan kronologi, Rp9,8 miliar diduga tadi ditarik dann masuk ke rekening pemegang PT ACK Ahmad Bahtiar dan tersangka Amril Mukminin dengan total yang sama yakni Rp9,8 miliar. Berikutnya pada 5 November 2020, diduga dilakukan transfer dari rekening Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama tersangka Ainul Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang tersebut diperuntukkan bagi keperluan tersangka Edhy Prabowo, istri Edhy sekaligus anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosyati Dewi, tersangka Safri, dan tersangka Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata. Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Amerika Serikat kurun 21 hingga 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.



Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap ini. Di antaranya kata dia, sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM), bukti dokumen transaksi transfer dan penarikan uang, bukti transaksi dalam rekening PT ACK yang dipakai sebagai penampung uang dengan total Rp9,8 miliar, sadapan percakapan para pihak, hingga bukti berupa sepeda, jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.



&quot;Untuk barang bukti yang sudah disita termasuk sepeda nanti akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka, termasuk terkait dengan harga sepeda tersebut. Yang pasti penyitaan barang bukti itu ada hubungannya dengan kasus ini,&quot; kata Karyoto.

</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka penerima suap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan diduga menggunakan uang suap sebesar USD100.000 untuk membeli sepeda mewah.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, berdasarkan informasi tambahan yang dia peroleh dari penyidik bahwa total suap yang diduga untuk pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK) mencapai lebih Rp11 miliar jika dihitung dari uang-uang yang disampaikan saat konferensi pers KPK pada Rabu (25/11/2020) malam hingga Kamis (26/11/2020) dini hari.
Dari angka tersebut, kata Ali, ada uang sejumlah USD100.000 yang diterima Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan secara tunai melalui tersangka Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri dan tersangka pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPK Usut Aliran Uang Suap Edhy Prabowo ke Gerindra
Uang USD100.000 diterima dari tersangka pemberi suap pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Setelah penerimaan, lantas dipakai oleh Edhy untuk membeli sepeda. Meski begitu, Ali mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis sepeda tersebut.

&quot;Jadi uang USD100.000 dari tersangka SJT (Sarjito) itu dipakai EP (Edhy Prabowo) untuk beli sepeda. Sepedanya itu yang ditunjukkan sebagai barang bukti saat konferensi pers terkait OTT dan penetapan tersangka,&quot; kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNi8xLzEyNTEzMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam konferensi pers KPK, angka uang terdiri dari beberapa tahap. Masing-masing pertama, Rp731.573.564 berasal dari tersangka Sarjito yang ditransfer melalui rekening PT DPP ke rekening PT ACK. Uang tersebut masuk dalam bagian dari keseluruhan Rp9,8 miliar yang masuk dalam rekening PT ACK. Karenanya Rp9,8 miliar diduga berasal dari beberapa perusahaan yang menyurusi izin di KKP dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT ACK.

Kedua, Mei 2020 sebesar USD100.000 diberikan Sarjito ke Edhy Prabowo melalui Safri Amril Mukminin. Ketiga, Safri dan tersangka Andreau Pribadi Misanta (masih buron) selaku Staf Khusus Menteri KKP juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) menerima Rp436 juta dari tersangka penerima suap Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP).

Jika menggunakan kurs Bank Indonesia per 29 Mei 2020, uang sejumlah USD100.000 setara Rp1,48 miliar. Jika dijumlahkan Rp1,48 miliar dengan Rp9,8 miliar dan Rp436 juta, maka total dugaan suap sebesar Rp11,717 miliar.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Besok, KPK Geledah KKP dan Rumah Dinas Edhy Prabowo&amp;nbsp;
Masih berdasarkan kronologi, Rp9,8 miliar diduga tadi ditarik dann masuk ke rekening pemegang PT ACK Ahmad Bahtiar dan tersangka Amril Mukminin dengan total yang sama yakni Rp9,8 miliar. Berikutnya pada 5 November 2020, diduga dilakukan transfer dari rekening Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama tersangka Ainul Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang tersebut diperuntukkan bagi keperluan tersangka Edhy Prabowo, istri Edhy sekaligus anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosyati Dewi, tersangka Safri, dan tersangka Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata. Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Amerika Serikat kurun 21 hingga 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.



Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap ini. Di antaranya kata dia, sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM), bukti dokumen transaksi transfer dan penarikan uang, bukti transaksi dalam rekening PT ACK yang dipakai sebagai penampung uang dengan total Rp9,8 miliar, sadapan percakapan para pihak, hingga bukti berupa sepeda, jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.



&quot;Untuk barang bukti yang sudah disita termasuk sepeda nanti akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka, termasuk terkait dengan harga sepeda tersebut. Yang pasti penyitaan barang bukti itu ada hubungannya dengan kasus ini,&quot; kata Karyoto.

</content:encoded></item></channel></rss>
