<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 1 Tahun Geluti Bisnis Prostitusi Artis, Pasutri Ini Kantongi Rp300 Juta   </title><description>Penangkapan artis dan selebgram, ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake, Jakarta Utara karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/27/338/2317512/1-tahun-geluti-bisnis-prostitusi-artis-pasutri-ini-kantongi-rp300-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/27/338/2317512/1-tahun-geluti-bisnis-prostitusi-artis-pasutri-ini-kantongi-rp300-juta"/><item><title> 1 Tahun Geluti Bisnis Prostitusi Artis, Pasutri Ini Kantongi Rp300 Juta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/27/338/2317512/1-tahun-geluti-bisnis-prostitusi-artis-pasutri-ini-kantongi-rp300-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/27/338/2317512/1-tahun-geluti-bisnis-prostitusi-artis-pasutri-ini-kantongi-rp300-juta</guid><pubDate>Jum'at 27 November 2020 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/27/338/2317512/1-tahun-geluti-bisnis-prostitusi-artis-pasutri-ini-kantongi-rp300-juta-Ylen7kzDNY.png" expression="full" type="image/jpeg">Mucikari prostitusi online saat masuk ke dalam hotel (foto: tangkapan layar CCTV hotel)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/27/338/2317512/1-tahun-geluti-bisnis-prostitusi-artis-pasutri-ini-kantongi-rp300-juta-Ylen7kzDNY.png</image><title>Mucikari prostitusi online saat masuk ke dalam hotel (foto: tangkapan layar CCTV hotel)</title></images><description>JAKARTA - Penangkapan artis dan selebgram, ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake, Jakarta Utara karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online mulai terungkap. Polisi sudah menetapkan tersangka pasutri AR (26) dan CA (27) yang merupakan mucikari di bisnis esek esek kalangan artis.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, dalam menjalankan bisnis prostitusi online, mucikari AR dan CA memasangkan harga puluhan juta kepada pria hidung belang.

&quot;Yang bersangkutan memasang tarif sebesar Rp30 juta untuk satu orang dalam setiap kali kencan,&quot; kata Djarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Baca juga:
Detik-Detik Artis ST dan MA Digerebek Polisi saat Threesome di Hotel&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Pengakuan Penyalur Prostitusi Artis, Cuma Untung Rp5 Juta
Pasangan Mucikari Ini Juga Tawarkan Artis Ternama ke Pria Hidung Belang&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Selain itu, dikatakan Djarwoko, para mucikari ini juga menawarkan kepada pelanggannya layanan lebih seperti yang dilakukan artis ST dan MA.

&quot;Jadi perempuannya dua, laki satu yang biasa disebut dengan 'threesome' dengan tarif sebesar Rp110 juta di mana dari Rp110 juta itu keuntungan mucikari adalah Rp50 juta,&quot; sambungnya.

Ditambahkan Djarwoko, dalam setahun melaksanakan bisnis prostitusi, pasutri mucikari mendapat keuntungan mencapai Rp300 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP pidana kita junto kan lagi Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNi8xLzEyNTE0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Penangkapan artis dan selebgram, ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake, Jakarta Utara karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online mulai terungkap. Polisi sudah menetapkan tersangka pasutri AR (26) dan CA (27) yang merupakan mucikari di bisnis esek esek kalangan artis.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, dalam menjalankan bisnis prostitusi online, mucikari AR dan CA memasangkan harga puluhan juta kepada pria hidung belang.

&quot;Yang bersangkutan memasang tarif sebesar Rp30 juta untuk satu orang dalam setiap kali kencan,&quot; kata Djarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Baca juga:
Detik-Detik Artis ST dan MA Digerebek Polisi saat Threesome di Hotel&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Pengakuan Penyalur Prostitusi Artis, Cuma Untung Rp5 Juta
Pasangan Mucikari Ini Juga Tawarkan Artis Ternama ke Pria Hidung Belang&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Selain itu, dikatakan Djarwoko, para mucikari ini juga menawarkan kepada pelanggannya layanan lebih seperti yang dilakukan artis ST dan MA.

&quot;Jadi perempuannya dua, laki satu yang biasa disebut dengan 'threesome' dengan tarif sebesar Rp110 juta di mana dari Rp110 juta itu keuntungan mucikari adalah Rp50 juta,&quot; sambungnya.

Ditambahkan Djarwoko, dalam setahun melaksanakan bisnis prostitusi, pasutri mucikari mendapat keuntungan mencapai Rp300 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP pidana kita junto kan lagi Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNi8xLzEyNTE0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
