<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK Sita Sejumlah Uang Asing</title><description>Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/28/337/2317878/geledah-gedung-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kpk-sita-sejumlah-uang-asing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/28/337/2317878/geledah-gedung-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kpk-sita-sejumlah-uang-asing"/><item><title>Geledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK Sita Sejumlah Uang Asing</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/28/337/2317878/geledah-gedung-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kpk-sita-sejumlah-uang-asing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/28/337/2317878/geledah-gedung-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kpk-sita-sejumlah-uang-asing</guid><pubDate>Sabtu 28 November 2020 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/28/337/2317878/geledah-gedung-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kpk-sita-sejumlah-uang-asing-NogRvsbkjk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/28/337/2317878/geledah-gedung-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kpk-sita-sejumlah-uang-asing-NogRvsbkjk.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan dilakukan sejak Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.45 hingga Sabtu, 28 November 2020, pukul 03.00 WIB.
&quot;Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.&amp;nbsp;
(Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Bekerja Tidak Profesional!)
&quot;Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan,&quot; jelasnya.
&quot;Disamping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo)dkk,&quot; imbuhnya
Lebih lanjut, kata Ali, penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Nantinya, uang dan sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan penyitaan.
&quot;Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTIwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sampai saat ini KPK memang baru menetapkan tujuh orang termasuk Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Namun, penyidik tetap melakukan pengembangan di proses penyidikan.
Nawawi melanjutkan, untuk uang Rp9,8 miliar yang diduga diterima Edhy Prabowo diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster (benur). Artinya tutur Nawawi, uang tersebut bukan hanya berasal dari tersangka Suharjito atau PT DPP.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan dilakukan sejak Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.45 hingga Sabtu, 28 November 2020, pukul 03.00 WIB.
&quot;Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.&amp;nbsp;
(Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Bekerja Tidak Profesional!)
&quot;Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan,&quot; jelasnya.
&quot;Disamping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo)dkk,&quot; imbuhnya
Lebih lanjut, kata Ali, penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Nantinya, uang dan sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan penyitaan.
&quot;Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTIwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sampai saat ini KPK memang baru menetapkan tujuh orang termasuk Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Namun, penyidik tetap melakukan pengembangan di proses penyidikan.
Nawawi melanjutkan, untuk uang Rp9,8 miliar yang diduga diterima Edhy Prabowo diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster (benur). Artinya tutur Nawawi, uang tersebut bukan hanya berasal dari tersangka Suharjito atau PT DPP.</content:encoded></item></channel></rss>
