<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Rizieq Larang Umumkan Hasil Tes Swab, Satgas: Kami Hanya Ingin Mendata!</title><description>Petugas hanya ingin hasil tes swab itu disampaikan untuk dilakukan pendataan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/28/338/2318064/habib-rizieq-larang-umumkan-hasil-tes-swab-satgas-kami-hanya-ingin-mendata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/28/338/2318064/habib-rizieq-larang-umumkan-hasil-tes-swab-satgas-kami-hanya-ingin-mendata"/><item><title>Habib Rizieq Larang Umumkan Hasil Tes Swab, Satgas: Kami Hanya Ingin Mendata!</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/28/338/2318064/habib-rizieq-larang-umumkan-hasil-tes-swab-satgas-kami-hanya-ingin-mendata</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/28/338/2318064/habib-rizieq-larang-umumkan-hasil-tes-swab-satgas-kami-hanya-ingin-mendata</guid><pubDate>Sabtu 28 November 2020 23:07 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/28/338/2318064/habib-rizieq-larang-umumkan-hasil-tes-swab-satgas-kami-hanya-ingin-mendata-o3dfdkt1fo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/28/338/2318064/habib-rizieq-larang-umumkan-hasil-tes-swab-satgas-kami-hanya-ingin-mendata-o3dfdkt1fo.jpg</image><title>Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor menegaskan pihaknya tidak bermasksud mengusik privasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait hasil tes swab Covid-19. Petugas hanya ingin hasil tes swab itu disampaikan untuk dilakukan pendataan.
&quot;Kami tekankan Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublish data pasien. Jadi ini untuk reminder.&amp;nbsp;Kepentingan kami untuk mencatat data jumlah pasien yang masuk dan dirawat di Kota Bogor, dengan asumsi yang bersangkutan ODP,&quot; kata&amp;nbsp;Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustiansyach, kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Hal tersebut meningat Habib Rizieq termasuk dalam kontak erak klaster penularan Covid-19 di Petamburan, Jakarta. Atas dasar itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta untuk dilakukan tes swab.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOC8xLzEyNTI1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Kenapa? Karena kita liat dari klaster petamburan ada terupdate 34 yang positif. Kita makanya meminta kepada yang bersangkutan untuk dilakukan swab.&amp;nbsp;Jadi, surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua satgas,  berkeberatan apabila datanya di-publish, itu buat kami adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di satgas tidak pernah mempublish data pasien,&quot; ujar dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Kirim Surat untuk Bima Arya, Isinya Mencengangkan
Permasalahannya adalah, pihak rumah sakit tempat Habib Rizieq dirawat,  seharusnya wajib melaporkan hasil tes swab kepasa Satgas Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar RS Ummi bersinergi sebagaimana dalam aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.&quot;Kita hanya memerlukan sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah sikap yang tepat dalam menentukan langkah selanjutnya.&amp;nbsp;Jadi update terakhir seperti itu, dari tim MER-C pun tidak menyampaikan hasilnya kepada satgas, kewajiban untuk menyampaikan hasil swab tes ada pada RS,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;ldquo;Jadi kami tekankan, RS berkewajiban menyampaikan hasil data swab test pasien kelada satgas sebagaimana ketentuan kami melaporkan pada Satgas Covid-19 Nasional,&quot; ujar dia.&amp;nbsp;</description><content:encoded>BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor menegaskan pihaknya tidak bermasksud mengusik privasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait hasil tes swab Covid-19. Petugas hanya ingin hasil tes swab itu disampaikan untuk dilakukan pendataan.
&quot;Kami tekankan Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublish data pasien. Jadi ini untuk reminder.&amp;nbsp;Kepentingan kami untuk mencatat data jumlah pasien yang masuk dan dirawat di Kota Bogor, dengan asumsi yang bersangkutan ODP,&quot; kata&amp;nbsp;Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustiansyach, kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Hal tersebut meningat Habib Rizieq termasuk dalam kontak erak klaster penularan Covid-19 di Petamburan, Jakarta. Atas dasar itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta untuk dilakukan tes swab.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOC8xLzEyNTI1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Kenapa? Karena kita liat dari klaster petamburan ada terupdate 34 yang positif. Kita makanya meminta kepada yang bersangkutan untuk dilakukan swab.&amp;nbsp;Jadi, surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua satgas,  berkeberatan apabila datanya di-publish, itu buat kami adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di satgas tidak pernah mempublish data pasien,&quot; ujar dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Kirim Surat untuk Bima Arya, Isinya Mencengangkan
Permasalahannya adalah, pihak rumah sakit tempat Habib Rizieq dirawat,  seharusnya wajib melaporkan hasil tes swab kepasa Satgas Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar RS Ummi bersinergi sebagaimana dalam aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.&quot;Kita hanya memerlukan sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah sikap yang tepat dalam menentukan langkah selanjutnya.&amp;nbsp;Jadi update terakhir seperti itu, dari tim MER-C pun tidak menyampaikan hasilnya kepada satgas, kewajiban untuk menyampaikan hasil swab tes ada pada RS,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;ldquo;Jadi kami tekankan, RS berkewajiban menyampaikan hasil data swab test pasien kelada satgas sebagaimana ketentuan kami melaporkan pada Satgas Covid-19 Nasional,&quot; ujar dia.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
