<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Soal RS Ummi Bogor, Bima Arya: Mereka Sudah Perlihatkan Itikad Baik   </title><description>Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi RS Ummi, terkait proses swab tes.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/29/338/2318452/soal-rs-ummi-bogor-bima-arya-mereka-sudah-perlihatkan-itikad-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/29/338/2318452/soal-rs-ummi-bogor-bima-arya-mereka-sudah-perlihatkan-itikad-baik"/><item><title> Soal RS Ummi Bogor, Bima Arya: Mereka Sudah Perlihatkan Itikad Baik   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/29/338/2318452/soal-rs-ummi-bogor-bima-arya-mereka-sudah-perlihatkan-itikad-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/29/338/2318452/soal-rs-ummi-bogor-bima-arya-mereka-sudah-perlihatkan-itikad-baik</guid><pubDate>Minggu 29 November 2020 22:27 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/29/338/2318452/soal-rs-ummi-bogor-bima-arya-mereka-sudah-perlihatkan-itikad-baik-pItf5UjqK7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Okezone.com/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/29/338/2318452/soal-rs-ummi-bogor-bima-arya-mereka-sudah-perlihatkan-itikad-baik-pItf5UjqK7.jpg</image><title>Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Okezone.com/Putra RA)</title></images><description>BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi RS Ummi, terkait proses swab tes Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

&quot;Mempertimbangkan tidak melanjutkan kita akan terus komunikasi dengan kepolisian, dan rumah sakit untuk mencari jalan terbaik,&quot; kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, Minggu (29/11/2020).
Baca juga:
Ketua DPRD Kota Bogor Sayangkan Langkah Bima Arya Tangani Habib Rizieq&amp;nbsp; &amp;nbsp;
RS UMMI Bogor Minta Maaf Soal Habib Rizieq, Bima Arya Cabut Laporan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Bima menilai, pertimbangan itu setelah melihat itikad baik dari rumah sakit yang berkomitmen ke depan menjalanin komunikasi lebih baik. Ditambah, RS Ummi juga telah diberikan surat teguran keras.

&quot;Bagi kami itikad baik sudah diperlihatkan. Kami akan mempertimbangkan tidak melanjutkan. Sejauh ini sanksi sudah diberikan yaitu teguran keras,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOS8xLzEyNTI4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bima yang juga sebagai Wali Kota Bogor itu menambahkan, bahwa persoalan ini menjadi pelajaran bagi siapapun terkait penanangan covid-19. Dimana, diperlukan komunikasi yang baik oleh semua pihak.

&quot;Ini pembelajaran yang baik. Jadi harus jelas dan bisa dipahami bersama terkait kewenangan siapa, kewenangan pemerintah sejauh mana, hak pasien seperti apa, tugas rumah sakit apa,&quot; tutupnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Rumah sakit dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh kepada petugas terkait proses swab tes covid-19 Habib Rizieq.
</description><content:encoded>BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi RS Ummi, terkait proses swab tes Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

&quot;Mempertimbangkan tidak melanjutkan kita akan terus komunikasi dengan kepolisian, dan rumah sakit untuk mencari jalan terbaik,&quot; kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, Minggu (29/11/2020).
Baca juga:
Ketua DPRD Kota Bogor Sayangkan Langkah Bima Arya Tangani Habib Rizieq&amp;nbsp; &amp;nbsp;
RS UMMI Bogor Minta Maaf Soal Habib Rizieq, Bima Arya Cabut Laporan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Bima menilai, pertimbangan itu setelah melihat itikad baik dari rumah sakit yang berkomitmen ke depan menjalanin komunikasi lebih baik. Ditambah, RS Ummi juga telah diberikan surat teguran keras.

&quot;Bagi kami itikad baik sudah diperlihatkan. Kami akan mempertimbangkan tidak melanjutkan. Sejauh ini sanksi sudah diberikan yaitu teguran keras,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOS8xLzEyNTI4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bima yang juga sebagai Wali Kota Bogor itu menambahkan, bahwa persoalan ini menjadi pelajaran bagi siapapun terkait penanangan covid-19. Dimana, diperlukan komunikasi yang baik oleh semua pihak.

&quot;Ini pembelajaran yang baik. Jadi harus jelas dan bisa dipahami bersama terkait kewenangan siapa, kewenangan pemerintah sejauh mana, hak pasien seperti apa, tugas rumah sakit apa,&quot; tutupnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Rumah sakit dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh kepada petugas terkait proses swab tes covid-19 Habib Rizieq.
</content:encoded></item></channel></rss>
