<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polisi   </title><description>pihaknya belum mengetahui apakah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2318495/fpi-belum-pastikan-habib-rizieq-akan-penuhi-panggilan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2318495/fpi-belum-pastikan-habib-rizieq-akan-penuhi-panggilan-polisi"/><item><title> FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2318495/fpi-belum-pastikan-habib-rizieq-akan-penuhi-panggilan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2318495/fpi-belum-pastikan-habib-rizieq-akan-penuhi-panggilan-polisi</guid><pubDate>Senin 30 November 2020 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/30/337/2318495/fpi-belum-pastikan-habib-rizieq-akan-penuhi-panggilan-polisi-11qFWnSzn1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan FPI, Habib Rizieq (foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/30/337/2318495/fpi-belum-pastikan-habib-rizieq-akan-penuhi-panggilan-polisi-11qFWnSzn1.jpg</image><title>Pimpinan FPI, Habib Rizieq (foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Yanuar Aziz mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.
&quot;Belum tahu,&quot; singkat dia saat dikonformasi Okezone, Senin (31/11/2020).
Aziz menilai, pemanggilan penyidik terhadap Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas karena kerumunan di Petamburan merupakan hal yang biasa. Pasalnya, ia menduga pemanggilan tersebut merupakan bentuk kedzaliman.
&quot;Biasa saja, karena kita sudah lihat dugaan kedzaliman dan ketidakadilan ini,&quot; ucap dia.
Baca juga:
Pekan Depan, Polisi Panggil Sejumlah Saksi Soal Kerumunan di Megamendung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sesalkan Habib Rizieq, Doni Monardo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas ke Siapa pun!
Ia menduga, proses hukum kepada Habib Rizieq dan keluarganya merupakan kesewenang-wenangan aparat hukum.
&quot;Laporan tanggal 25, kemudian tanggal 27 alias dua hari saja sudah ada proses penyidikan dan pemanggilan. Artinya mungkin inilah proses tercepat dan bisa kita usulkan masuk MURI,&quot; tutur dia.
Dia juga menyoroti berbagai peristiwa kerumuanan yang berlangsung di daerah namun tidak mendapat sanksi apapun dari pihak kepolisian.
&quot;Jangankan proses hukum, denda saja tidak ada. Oleh karena itu kami ucapkan selamat tinggal penegakan hukum tanpa pandang bulu dan diskriminatif. Selamat tinggal keadilan dan kami ucapkan selamat datang tirani,&quot; tandasnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Yanuar Aziz mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.
&quot;Belum tahu,&quot; singkat dia saat dikonformasi Okezone, Senin (31/11/2020).
Aziz menilai, pemanggilan penyidik terhadap Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas karena kerumunan di Petamburan merupakan hal yang biasa. Pasalnya, ia menduga pemanggilan tersebut merupakan bentuk kedzaliman.
&quot;Biasa saja, karena kita sudah lihat dugaan kedzaliman dan ketidakadilan ini,&quot; ucap dia.
Baca juga:
Pekan Depan, Polisi Panggil Sejumlah Saksi Soal Kerumunan di Megamendung&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sesalkan Habib Rizieq, Doni Monardo: Pemerintah Akan Bertindak Tegas ke Siapa pun!
Ia menduga, proses hukum kepada Habib Rizieq dan keluarganya merupakan kesewenang-wenangan aparat hukum.
&quot;Laporan tanggal 25, kemudian tanggal 27 alias dua hari saja sudah ada proses penyidikan dan pemanggilan. Artinya mungkin inilah proses tercepat dan bisa kita usulkan masuk MURI,&quot; tutur dia.
Dia juga menyoroti berbagai peristiwa kerumuanan yang berlangsung di daerah namun tidak mendapat sanksi apapun dari pihak kepolisian.
&quot;Jangankan proses hukum, denda saja tidak ada. Oleh karena itu kami ucapkan selamat tinggal penegakan hukum tanpa pandang bulu dan diskriminatif. Selamat tinggal keadilan dan kami ucapkan selamat datang tirani,&quot; tandasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
