<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> IDI: Kami Sangat Memohon Kebijakan Libur Bersama Ditiadakan   </title><description>Ketua IDI, Daeng M Faqih mengatakan, peningkatan kasus covid-19 seringkali terjadi setelah adanya libur bersama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2319123/idi-kami-sangat-memohon-kebijakan-libur-bersama-ditiadakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2319123/idi-kami-sangat-memohon-kebijakan-libur-bersama-ditiadakan"/><item><title> IDI: Kami Sangat Memohon Kebijakan Libur Bersama Ditiadakan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2319123/idi-kami-sangat-memohon-kebijakan-libur-bersama-ditiadakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/30/337/2319123/idi-kami-sangat-memohon-kebijakan-libur-bersama-ditiadakan</guid><pubDate>Senin 30 November 2020 21:45 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/30/337/2319123/idi-kami-sangat-memohon-kebijakan-libur-bersama-ditiadakan-MSx75hVg2e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/30/337/2319123/idi-kami-sangat-memohon-kebijakan-libur-bersama-ditiadakan-MSx75hVg2e.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>
JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan, peningkatan kasus covid-19 seringkali terjadi setelah adanya libur bersama. Hal ini belajar dari libur di bulan Agustus dan beberapa waktu lalu.

&amp;ldquo;Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun,&amp;rdquo; katanya saat konferensi pers, Senin (20/11/2020).
Baca juga:
Presiden Jokowi Kecewa Penanganan Covid-19: Semuanya Memburuk!
Berikut Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Jakarta dan Jateng Terbanyak
Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, Daerah meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan.

&amp;ldquo;Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasannya masih belum diputuskan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8zMC8xLzEyNTMwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

&amp;ldquo;Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

&amp;ldquo;Insyallah (bisa diterbitkan awal Desember),&amp;rdquo; ungkapnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3) Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4) Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

5) Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

6) Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan, peningkatan kasus covid-19 seringkali terjadi setelah adanya libur bersama. Hal ini belajar dari libur di bulan Agustus dan beberapa waktu lalu.

&amp;ldquo;Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun,&amp;rdquo; katanya saat konferensi pers, Senin (20/11/2020).
Baca juga:
Presiden Jokowi Kecewa Penanganan Covid-19: Semuanya Memburuk!
Berikut Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Jakarta dan Jateng Terbanyak
Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, Daerah meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan.

&amp;ldquo;Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasannya masih belum diputuskan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8zMC8xLzEyNTMwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

&amp;ldquo;Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

&amp;ldquo;Insyallah (bisa diterbitkan awal Desember),&amp;rdquo; ungkapnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3) Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4) Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

5) Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

6) Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
</content:encoded></item></channel></rss>
