<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Minta Habib Rizieq Hadiri Pemeriksaan Hari Ini   </title><description>Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Mohammad Rizieq Shihab (MRS) untuk datang dalam pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/01/338/2319207/polisi-minta-habib-rizieq-hadiri-pemeriksaan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/01/338/2319207/polisi-minta-habib-rizieq-hadiri-pemeriksaan-hari-ini"/><item><title>Polisi Minta Habib Rizieq Hadiri Pemeriksaan Hari Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/01/338/2319207/polisi-minta-habib-rizieq-hadiri-pemeriksaan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/01/338/2319207/polisi-minta-habib-rizieq-hadiri-pemeriksaan-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 01 Desember 2020 06:51 WIB</pubDate><dc:creator>Helmi Syarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/01/338/2319207/polisi-minta-habib-rizieq-hadiri-pemeriksaan-hari-ini-3o3WNUZFlX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan FPI, Habib Rizieq (foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/01/338/2319207/polisi-minta-habib-rizieq-hadiri-pemeriksaan-hari-ini-3o3WNUZFlX.jpg</image><title>Pimpinan FPI, Habib Rizieq (foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus meminta kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Mohammad Rizieq Shihab (MRS) untuk datang dalam pemeriksaan, pada hari ini Selasa (1/12/2020).

Tak hanya orang nomor satu di itu yang bakal diperiksa Polda Metro tapi juga menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas.

&quot;Pemanggilan MRS untuk hadir,&quot; kata Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta.
Baca juga:
Akankah Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini?
Secara Teoritis, Habib Rizieq Bisa Langsung Ditahan Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Polisi Akan Bubarkan Pendukung Habib Rizieq Jika Timbulkan Kerumunan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Berdasar data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilannya pun sudah diterima pihak keluarga pada Minggu 29 November 2020.

&quot;Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,&quot; ujar kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOS8xLzEyNTMwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah.

Adapun penyidikan polisi ini terkait terjadinya dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan.

Atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undangan atau perintah yang sah sesuai undang undang darurat atau karantina kesehatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus meminta kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Mohammad Rizieq Shihab (MRS) untuk datang dalam pemeriksaan, pada hari ini Selasa (1/12/2020).

Tak hanya orang nomor satu di itu yang bakal diperiksa Polda Metro tapi juga menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas.

&quot;Pemanggilan MRS untuk hadir,&quot; kata Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta.
Baca juga:
Akankah Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini?
Secara Teoritis, Habib Rizieq Bisa Langsung Ditahan Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Polisi Akan Bubarkan Pendukung Habib Rizieq Jika Timbulkan Kerumunan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Berdasar data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilannya pun sudah diterima pihak keluarga pada Minggu 29 November 2020.

&quot;Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,&quot; ujar kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOS8xLzEyNTMwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah.

Adapun penyidikan polisi ini terkait terjadinya dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan.

Atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undangan atau perintah yang sah sesuai undang undang darurat atau karantina kesehatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
</content:encoded></item></channel></rss>
