<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Dugaan Suap Wali Kota Cimahi   </title><description>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi daerah Cimahi, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/03/337/2321235/geledah-4-lokasi-kpk-sita-catatan-penerimaan-uang-dugaan-suap-wali-kota-cimahi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/03/337/2321235/geledah-4-lokasi-kpk-sita-catatan-penerimaan-uang-dugaan-suap-wali-kota-cimahi"/><item><title> Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Dugaan Suap Wali Kota Cimahi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/03/337/2321235/geledah-4-lokasi-kpk-sita-catatan-penerimaan-uang-dugaan-suap-wali-kota-cimahi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/03/337/2321235/geledah-4-lokasi-kpk-sita-catatan-penerimaan-uang-dugaan-suap-wali-kota-cimahi</guid><pubDate>Kamis 03 Desember 2020 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/03/337/2321235/geledah-4-lokasi-kpk-sita-catatan-penerimaan-uang-dugaan-suap-wali-kota-cimahi-MVMoXStTUA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/03/337/2321235/geledah-4-lokasi-kpk-sita-catatan-penerimaan-uang-dugaan-suap-wali-kota-cimahi-MVMoXStTUA.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi daerah Cimahi, Jawa Barat, sejak Rabu, 1 Desember 2020, hingga hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan rumah sakit yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AMP).

Adapun, empat lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi; Rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSU KB), dan Kantor PT Trisaksi Megah.

&quot;Sejak Rabu (2 /12/ 2020) hingga hari ini (3/12/2020, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Cimahi yaitu Kantor Walikota Cimahi, Rumah Walikota Cimahi, RSU KB, dan Kantor PT Trisaksi Megah,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).
Baca juga:
Ketua KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Korupsi
KPK Langsung Jebloskan Wali Kota Cimahi ke Penjara
Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Cimahi 'Palak' Komisaris RS Kasih Bunda Rp3,2 Miliar
KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Salah satu dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni terkait catatan aliran uang dugaan suap yang masuk ke kantong pribadi Ajay Muhammad Priatna.

&quot;Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan, yang diduga diterima oleh tersangka AMP dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB,&quot; beber Ali.

&quot;Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisa lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOS8xLzEyNTI5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi daerah Cimahi, Jawa Barat, sejak Rabu, 1 Desember 2020, hingga hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan rumah sakit yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AMP).

Adapun, empat lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi; Rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSU KB), dan Kantor PT Trisaksi Megah.

&quot;Sejak Rabu (2 /12/ 2020) hingga hari ini (3/12/2020, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Cimahi yaitu Kantor Walikota Cimahi, Rumah Walikota Cimahi, RSU KB, dan Kantor PT Trisaksi Megah,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).
Baca juga:
Ketua KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Korupsi
KPK Langsung Jebloskan Wali Kota Cimahi ke Penjara
Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Cimahi 'Palak' Komisaris RS Kasih Bunda Rp3,2 Miliar
KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Salah satu dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni terkait catatan aliran uang dugaan suap yang masuk ke kantong pribadi Ajay Muhammad Priatna.

&quot;Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan, yang diduga diterima oleh tersangka AMP dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB,&quot; beber Ali.

&quot;Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisa lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yOS8xLzEyNTI5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.</content:encoded></item></channel></rss>
