<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Ma'ruf Amin &quot;Sentil&quot; Daerah Pemekaran</title><description>Seperti diketahui, setelah 2014, pemerintah sama sekali tak memekarkan daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321411/wapres-ma-ruf-amin-sentil-daerah-pemekaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321411/wapres-ma-ruf-amin-sentil-daerah-pemekaran"/><item><title>Wapres Ma'ruf Amin &quot;Sentil&quot; Daerah Pemekaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321411/wapres-ma-ruf-amin-sentil-daerah-pemekaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321411/wapres-ma-ruf-amin-sentil-daerah-pemekaran</guid><pubDate>Jum'at 04 Desember 2020 09:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/04/337/2321411/wapres-ma-ruf-amin-sentil-daerah-pemekaran-SHii9qIPFE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/04/337/2321411/wapres-ma-ruf-amin-sentil-daerah-pemekaran-SHii9qIPFE.jpg</image><title>Wapres Maruf Amin (Foto: BPMI)</title></images><description>JAKARTA - Sejak tahun 1999 hingga 2014  setidaknya ada 223 daerah hasil pemekaran atau yang disebut sebagai daerah otonomi baru (DOB).  Seperti diketahui, setelah 2014, pemerintah sama sekali tak memekarkan daerah.
Namun begitu, daerah hasil pemekaran belum menampakan kemajuan yang signifikan. Pasalnya, dari hasil evaluasi pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 menunjukan bahwa sebagian besar daerah hasil pemekaran belum memadai. Di mana, sebagian besar anggarannya masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ma'ruf Amin Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Masalah Daerah yang Ingin Mekar
Hal ini menjadi salah satu alasan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh daerah hasil pemekaran masih rendah.

&amp;ldquo;Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu (moratorium),&amp;rdquo; katanya dikutip dari keterangan pers Setwapres, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut, Maruf mengungkapkan bahwa  saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Seperti diketahui, suatu daerah hasil pemekaran akan berstatus daerah persiapan sampai dinilai mampu menjadi daerah otonom.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Moratorium Pemekaran Daerah, Ma'ruf Amin: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Dia menuturkan, jika nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pemekaran akan dilakukan secara terbatas. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.

&amp;ldquo;Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejak tahun 1999 hingga 2014  setidaknya ada 223 daerah hasil pemekaran atau yang disebut sebagai daerah otonomi baru (DOB).  Seperti diketahui, setelah 2014, pemerintah sama sekali tak memekarkan daerah.
Namun begitu, daerah hasil pemekaran belum menampakan kemajuan yang signifikan. Pasalnya, dari hasil evaluasi pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 menunjukan bahwa sebagian besar daerah hasil pemekaran belum memadai. Di mana, sebagian besar anggarannya masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ma'ruf Amin Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Masalah Daerah yang Ingin Mekar
Hal ini menjadi salah satu alasan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh daerah hasil pemekaran masih rendah.

&amp;ldquo;Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu (moratorium),&amp;rdquo; katanya dikutip dari keterangan pers Setwapres, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut, Maruf mengungkapkan bahwa  saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Seperti diketahui, suatu daerah hasil pemekaran akan berstatus daerah persiapan sampai dinilai mampu menjadi daerah otonom.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Moratorium Pemekaran Daerah, Ma'ruf Amin: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Dia menuturkan, jika nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pemekaran akan dilakukan secara terbatas. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.

&amp;ldquo;Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
