<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Rizieq Sudah Kantongi Surat Panggilan Polisi yang Kedua   </title><description>Argo mengatakan, situasi pandemi yang saat ini masih terjadi, harus menjadi perhatian untuk dapat menyesuaikan diri agar terhindar corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321779/habib-rizieq-sudah-kantongi-surat-panggilan-polisi-yang-kedua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321779/habib-rizieq-sudah-kantongi-surat-panggilan-polisi-yang-kedua"/><item><title>Habib Rizieq Sudah Kantongi Surat Panggilan Polisi yang Kedua   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321779/habib-rizieq-sudah-kantongi-surat-panggilan-polisi-yang-kedua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/04/337/2321779/habib-rizieq-sudah-kantongi-surat-panggilan-polisi-yang-kedua</guid><pubDate>Jum'at 04 Desember 2020 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/04/337/2321779/habib-rizieq-sudah-kantongi-surat-panggilan-polisi-yang-kedua-caLEY9Tw5B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/04/337/2321779/habib-rizieq-sudah-kantongi-surat-panggilan-polisi-yang-kedua-caLEY9Tw5B.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam&amp;nbsp;&amp;nbsp;Habib Rizieq Shihab sudah diterima.
Hal itu diungkapkan Argo menyusul penghadangan anggota kepolisian oleh anggota FPI saat menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Hashim: Prabowo Merasa Dikhianati Edhy Prabowo yang Diangkatnya dari Selokan!)
&quot;Ya tentunya kan awalnya ada penolakan, tetapi setelah kita kembali komunikasikan ya, kemudian kita sampaikan tujuannya apa untuk memberikan surat panggilan akhirnya diterima juga ya,&quot; kata Argo di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Sindir Ustadz Maaher, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi tapi Proses hukum ke Ulama yang Kriminil!)
Argo mengatakan, situasi pandemi yang saat ini masih terjadi, harus menjadi perhatian semua pihak untuk dapat menyesuaikan diri agar terhindar wabah corona.
Polri kata dia, juga mengedepankan cara-cara preventif atau pencegahan, dan imbauan agar masyarakat dapat terhindar dari virus corona. Kendati begitu pihaknya juga menindak tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Kalau melanggar ada pidananya, kita berikan edukasi semuanya. Ya Alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sama-sama kita untuk menyelesaikan biar pandemi ini tidak menyebar,&quot; terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
&quot;Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,&quot; kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).Idham meminta, agar seluruh elemen maayarakat maupun ormas harus tunduk dan patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. Jika tidak maka akan ada sanksi bagi mereka yang melawan penegakkan hukum.
&quot;Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,&quot; terangnya.
Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. Namun setibanya dilokasi mereka langsung dihadang Laksar Pembela Islam (LPI).
&quot;Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini,&quot; kata Singgih.
Tak hanya itu, para laskar juga langsung memblokade akses masuk ke kediaman Habib Rizieq.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam&amp;nbsp;&amp;nbsp;Habib Rizieq Shihab sudah diterima.
Hal itu diungkapkan Argo menyusul penghadangan anggota kepolisian oleh anggota FPI saat menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Hashim: Prabowo Merasa Dikhianati Edhy Prabowo yang Diangkatnya dari Selokan!)
&quot;Ya tentunya kan awalnya ada penolakan, tetapi setelah kita kembali komunikasikan ya, kemudian kita sampaikan tujuannya apa untuk memberikan surat panggilan akhirnya diterima juga ya,&quot; kata Argo di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Sindir Ustadz Maaher, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi tapi Proses hukum ke Ulama yang Kriminil!)
Argo mengatakan, situasi pandemi yang saat ini masih terjadi, harus menjadi perhatian semua pihak untuk dapat menyesuaikan diri agar terhindar wabah corona.
Polri kata dia, juga mengedepankan cara-cara preventif atau pencegahan, dan imbauan agar masyarakat dapat terhindar dari virus corona. Kendati begitu pihaknya juga menindak tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Kalau melanggar ada pidananya, kita berikan edukasi semuanya. Ya Alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sama-sama kita untuk menyelesaikan biar pandemi ini tidak menyebar,&quot; terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
&quot;Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,&quot; kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).Idham meminta, agar seluruh elemen maayarakat maupun ormas harus tunduk dan patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. Jika tidak maka akan ada sanksi bagi mereka yang melawan penegakkan hukum.
&quot;Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,&quot; terangnya.
Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. Namun setibanya dilokasi mereka langsung dihadang Laksar Pembela Islam (LPI).
&quot;Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini,&quot; kata Singgih.
Tak hanya itu, para laskar juga langsung memblokade akses masuk ke kediaman Habib Rizieq.

</content:encoded></item></channel></rss>
