<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK OTT Pejabat Kemensos</title><description>Dalam operasi senyap kali ini, tim mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322107/kpk-ott-pejabat-kemensos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322107/kpk-ott-pejabat-kemensos"/><item><title>KPK OTT Pejabat Kemensos</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322107/kpk-ott-pejabat-kemensos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322107/kpk-ott-pejabat-kemensos</guid><pubDate>Sabtu 05 Desember 2020 09:53 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/05/337/2322107/kpk-ott-pejabat-kemensos-Gpcu4PwtqZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/05/337/2322107/kpk-ott-pejabat-kemensos-Gpcu4PwtqZ.jpg</image><title>Gedung KPK (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi. Dalam operasi senyap kali ini, tim mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
&quot;Betul, pada hari jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Terjaring OTT, Bupati Banggai Laut Tiba di KPK
Diduga, OTT terhadap pejabat Kemensos tersebut terkait  bantuan sosial Covid-19. Firli mengamini ihwal dugaan korupsi tersebut. &quot;Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19,&quot; bebernya.
&quot;Para tersangka sudah dibawa ke Gedung merah putih untuk  pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,&quot; imbuhnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Cerita Prabowo Kecewa dan Marah Besar ke Edhy Prabowo
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1&amp;times;24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi. Dalam operasi senyap kali ini, tim mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
&quot;Betul, pada hari jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Terjaring OTT, Bupati Banggai Laut Tiba di KPK
Diduga, OTT terhadap pejabat Kemensos tersebut terkait  bantuan sosial Covid-19. Firli mengamini ihwal dugaan korupsi tersebut. &quot;Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19,&quot; bebernya.
&quot;Para tersangka sudah dibawa ke Gedung merah putih untuk  pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,&quot; imbuhnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Cerita Prabowo Kecewa dan Marah Besar ke Edhy Prabowo
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1&amp;times;24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.</content:encoded></item></channel></rss>
