<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua KPK: OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Dana Bansos Covid-19</title><description>Tersangka sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322112/ketua-kpk-ott-pejabat-kemensos-terkait-korupsi-dana-bansos-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322112/ketua-kpk-ott-pejabat-kemensos-terkait-korupsi-dana-bansos-covid-19"/><item><title>Ketua KPK: OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Dana Bansos Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322112/ketua-kpk-ott-pejabat-kemensos-terkait-korupsi-dana-bansos-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/05/337/2322112/ketua-kpk-ott-pejabat-kemensos-terkait-korupsi-dana-bansos-covid-19</guid><pubDate>Sabtu 05 Desember 2020 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/05/337/2322112/ketua-kpk-ott-pejabat-kemensos-terkait-korupsi-dana-bansos-covid-19-dZTtnHM7yo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/05/337/2322112/ketua-kpk-ott-pejabat-kemensos-terkait-korupsi-dana-bansos-covid-19-dZTtnHM7yo.jpg</image><title>Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
&quot;Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos di Kemensos RI,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Kemensos
Firli membenarkan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, dan para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa.
&quot;Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19,&quot; bebernya.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1&amp;times;24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
&quot;Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos di Kemensos RI,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Kemensos
Firli membenarkan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, dan para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa.
&quot;Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19,&quot; bebernya.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1&amp;times;24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
</content:encoded></item></channel></rss>
