<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ombudsman Sebut KRL Berpotensi Munculkan Klaster Covid-19, Warga Diminta Melapor</title><description>Hal itu diungkapkan melalui cuitannya dari akun resmi @OmbudsmanRI137.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323811/ombudsman-sebut-krl-berpotensi-munculkan-klaster-covid-19-warga-diminta-melapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323811/ombudsman-sebut-krl-berpotensi-munculkan-klaster-covid-19-warga-diminta-melapor"/><item><title>Ombudsman Sebut KRL Berpotensi Munculkan Klaster Covid-19, Warga Diminta Melapor</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323811/ombudsman-sebut-krl-berpotensi-munculkan-klaster-covid-19-warga-diminta-melapor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323811/ombudsman-sebut-krl-berpotensi-munculkan-klaster-covid-19-warga-diminta-melapor</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2020 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Yan Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/08/338/2323811/ombudsman-sebut-krl-berpotensi-munculkan-klaster-covid-19-warga-diminta-melapor-lIzxTrr44M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KRL. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/08/338/2323811/ombudsman-sebut-krl-berpotensi-munculkan-klaster-covid-19-warga-diminta-melapor-lIzxTrr44M.jpg</image><title>KRL. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman mengatakan KRL dan kemacetanan jalanan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. Hal itu diungkapkan melalui cuitannya dari akun resmi @OmbudsmanRI137.
Mereka menilai dua hal itu merupakan penyebab munculnya klaster perkantoran di masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Potensi munculnya klaster perkantoran disebabkan oleh kemacetan jalan raya, kepadatan di Commuter Line, dan perjalanan dinas yang dilakukan tanpa mengindahkan kewajiban untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan,&amp;rdquo; cuitnya di akun Twitter.
Karena itu melalui cuitan setelahnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Baca juga: Waduh! Antrean Penumpang KRL Stasiun Bogor Mengular hingga Parkiran
&quot;Keterlibatan aparat penegak hukum dalam penegakan aturan di dalam Peraturan Daerah, termasuk penegakan aturan di perkantoran tak kalah penting dengan upaya mencegah kerumunan yang tampak,&quot; tambahnya.Menanggapi cuitan Ombudsman, seorang warganet meminta agar Pemprov DKI Jakarta tak lagi melakukan pembatasan kendaraan.
&amp;ldquo;Pembatasan kendaraan pribadi saat pandemi adalah solusi yang buruk,  apalagi kendaraan umum juga dibatasi, padahal orang harus tetap bekerja  supaya dapur tetap ngebul,&amp;rdquo; kata @SriPamungkas15.
&amp;ldquo;Stay safe guys,&amp;rdquo; timpal @BSuwita.</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman mengatakan KRL dan kemacetanan jalanan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. Hal itu diungkapkan melalui cuitannya dari akun resmi @OmbudsmanRI137.
Mereka menilai dua hal itu merupakan penyebab munculnya klaster perkantoran di masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Potensi munculnya klaster perkantoran disebabkan oleh kemacetan jalan raya, kepadatan di Commuter Line, dan perjalanan dinas yang dilakukan tanpa mengindahkan kewajiban untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan,&amp;rdquo; cuitnya di akun Twitter.
Karena itu melalui cuitan setelahnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Baca juga: Waduh! Antrean Penumpang KRL Stasiun Bogor Mengular hingga Parkiran
&quot;Keterlibatan aparat penegak hukum dalam penegakan aturan di dalam Peraturan Daerah, termasuk penegakan aturan di perkantoran tak kalah penting dengan upaya mencegah kerumunan yang tampak,&quot; tambahnya.Menanggapi cuitan Ombudsman, seorang warganet meminta agar Pemprov DKI Jakarta tak lagi melakukan pembatasan kendaraan.
&amp;ldquo;Pembatasan kendaraan pribadi saat pandemi adalah solusi yang buruk,  apalagi kendaraan umum juga dibatasi, padahal orang harus tetap bekerja  supaya dapur tetap ngebul,&amp;rdquo; kata @SriPamungkas15.
&amp;ldquo;Stay safe guys,&amp;rdquo; timpal @BSuwita.</content:encoded></item></channel></rss>
