<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lanjutan Pemanggilan Habib Rizieq, Polisi : Tunggu Hasil Gelar Perkara   </title><description>Polisi menyebutkan, tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323960/lanjutan-pemanggilan-habib-rizieq-polisi-tunggu-hasil-gelar-perkara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323960/lanjutan-pemanggilan-habib-rizieq-polisi-tunggu-hasil-gelar-perkara"/><item><title>Lanjutan Pemanggilan Habib Rizieq, Polisi : Tunggu Hasil Gelar Perkara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323960/lanjutan-pemanggilan-habib-rizieq-polisi-tunggu-hasil-gelar-perkara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/08/338/2323960/lanjutan-pemanggilan-habib-rizieq-polisi-tunggu-hasil-gelar-perkara</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2020 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Media</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/08/338/2323960/lanjutan-pemanggilan-habib-rizieq-polisi-tunggu-hasil-gelar-perkara-wUrmsDFzkZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/08/338/2323960/lanjutan-pemanggilan-habib-rizieq-polisi-tunggu-hasil-gelar-perkara-wUrmsDFzkZ.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyebutkan, tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan di hajatan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Maka itu, polisi belum memutuskan apakah bakal menjemput paksa Rizieq ataukah tidak.

&quot;Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara, mudah-mudahan sore ini selesai gelar perkara,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, penyidik tengah melakukan proses gelar perkara dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan anak Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hasilnya, diharapkan segera bisa selesai hari pula.
Baca juga:
4 Pengawal Habib Rizieq Dikabarkan Kabur ke Bandung, Ini Tanggapan Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI
Diawasi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Profesional&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Nantinya, kata dia, bila gelar perkara itu selesai dilakukan, polisi juga akan menjelaskannya lebih lanjut. Saat hasil gelar perkara telah selesai, polisi juga bakal menentukan apakah bakal melayangkan panggilan ketiga terhadap Habib Rizieq Shihab, melakukan penjemputan paksa, ataukah bagaimana.

&quot;Selesai nanti akan saya sampaikan apa hasilnya, itu (pemanggilan kembali Habib Rizieq) pun bergantung apa hasilnya (gelar perkara) nanti,&quot; katanya.

Sekadar diketahui, Habib Rizieq tak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan dalam hajatan anaknya di Petamburan. Habib Rizieq sudah dua kali tak memenuhi panggilannya itu.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyebutkan, tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan di hajatan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Maka itu, polisi belum memutuskan apakah bakal menjemput paksa Rizieq ataukah tidak.

&quot;Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara, mudah-mudahan sore ini selesai gelar perkara,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, penyidik tengah melakukan proses gelar perkara dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan anak Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Hasilnya, diharapkan segera bisa selesai hari pula.
Baca juga:
4 Pengawal Habib Rizieq Dikabarkan Kabur ke Bandung, Ini Tanggapan Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI
Diawasi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Profesional&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Nantinya, kata dia, bila gelar perkara itu selesai dilakukan, polisi juga akan menjelaskannya lebih lanjut. Saat hasil gelar perkara telah selesai, polisi juga bakal menentukan apakah bakal melayangkan panggilan ketiga terhadap Habib Rizieq Shihab, melakukan penjemputan paksa, ataukah bagaimana.

&quot;Selesai nanti akan saya sampaikan apa hasilnya, itu (pemanggilan kembali Habib Rizieq) pun bergantung apa hasilnya (gelar perkara) nanti,&quot; katanya.

Sekadar diketahui, Habib Rizieq tak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat ada kerumunan dalam hajatan anaknya di Petamburan. Habib Rizieq sudah dua kali tak memenuhi panggilannya itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
