<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komplotan Pengutil Antar-Provinsi Dibekuk, Sasarannya Barang Tak Miliki Sensor</title><description>Pencurian di supermarket di sebuah mal di Jalan Zainal Abidin, Pagaralam, Kedaton Bandar Lampung terekam kamera pengawas atau CCTV.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/340/2324097/komplotan-pengutil-antar-provinsi-dibekuk-sasarannya-barang-tak-miliki-sensor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/08/340/2324097/komplotan-pengutil-antar-provinsi-dibekuk-sasarannya-barang-tak-miliki-sensor"/><item><title>Komplotan Pengutil Antar-Provinsi Dibekuk, Sasarannya Barang Tak Miliki Sensor</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/340/2324097/komplotan-pengutil-antar-provinsi-dibekuk-sasarannya-barang-tak-miliki-sensor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/08/340/2324097/komplotan-pengutil-antar-provinsi-dibekuk-sasarannya-barang-tak-miliki-sensor</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2020 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Ruslan AS</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/08/340/2324097/komplotan-pengutil-antar-provinsi-dibekuk-sasarannya-barang-tak-miliki-sensor-WGImF4SxVK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/08/340/2324097/komplotan-pengutil-antar-provinsi-dibekuk-sasarannya-barang-tak-miliki-sensor-WGImF4SxVK.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. okezone)</title></images><description>LAMPUNG - Pencurian di supermarket di sebuah mal di Jalan Zainal Abidin, Pagaralam, Kedaton Bandar Lampung terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dalam CCTV itu, salah satu pelaku berpura-pura sebagai pembeli yang sedang memilih pakaian, saat berada di salah satu lokasi perbelanjaan itu. Pelaku lainnya sedang membawa keranjang, mereka terlihat saling berkomunikasi.

Mereka juga mengambil sejumlah barang seperti pakaian, susu dan berbagai kosmetik berbagai merek  yang dibawa di keranjang.

Usai melakukan aksinya, para pelaku keluar dengan tenangnya lalu menaiki mobil. Hasil pemeriksaan, pelaku berjumlah delapan orang berinisial N, I, T, I, R, Y, J dan M  asal Jakarta. Dalam menjalankan aksinya, mereka sudah berbagi tugas.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, komplotan ini sengaja datang dari Jakarta menuju Bandar Lampung. Setiba di Bandar Lampung mereka mampir ke mal berpura pura belanja, setiap pelaku punya peran masing masing.

Mulai dari sebagai driver mengawasi area mal dan eksekutor pencuri barang. &quot;Barang yang mereka ambil yakni barang yang tidak dilengkapi sensor,&quot; jelas Kompol Rezky.

Rezky juga menjelaskan, hasil penyidikan, pelaku sudah dua kali mencuri di dua lokasi berbeda, yakni di Bandar Lampung dan Palembang. Para pelaku merupakan sindikat pencurian dengan menyasar pusat perbelanjaan di kota kota besar lainnya. Bahkan menurut keterangan pelaku, aksi kejahatannya ini sudah dilakukan lebih dari dua kali di Provinsi Lampung.

Selain berhasil menangkap kawanan sindikat pencurian ini, polisi juga turut mengamankan barang bukti hasil curiannya yang belum sempat terjual dan juga mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman selama 5 tahun kurungan penjara.
</description><content:encoded>LAMPUNG - Pencurian di supermarket di sebuah mal di Jalan Zainal Abidin, Pagaralam, Kedaton Bandar Lampung terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dalam CCTV itu, salah satu pelaku berpura-pura sebagai pembeli yang sedang memilih pakaian, saat berada di salah satu lokasi perbelanjaan itu. Pelaku lainnya sedang membawa keranjang, mereka terlihat saling berkomunikasi.

Mereka juga mengambil sejumlah barang seperti pakaian, susu dan berbagai kosmetik berbagai merek  yang dibawa di keranjang.

Usai melakukan aksinya, para pelaku keluar dengan tenangnya lalu menaiki mobil. Hasil pemeriksaan, pelaku berjumlah delapan orang berinisial N, I, T, I, R, Y, J dan M  asal Jakarta. Dalam menjalankan aksinya, mereka sudah berbagi tugas.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, komplotan ini sengaja datang dari Jakarta menuju Bandar Lampung. Setiba di Bandar Lampung mereka mampir ke mal berpura pura belanja, setiap pelaku punya peran masing masing.

Mulai dari sebagai driver mengawasi area mal dan eksekutor pencuri barang. &quot;Barang yang mereka ambil yakni barang yang tidak dilengkapi sensor,&quot; jelas Kompol Rezky.

Rezky juga menjelaskan, hasil penyidikan, pelaku sudah dua kali mencuri di dua lokasi berbeda, yakni di Bandar Lampung dan Palembang. Para pelaku merupakan sindikat pencurian dengan menyasar pusat perbelanjaan di kota kota besar lainnya. Bahkan menurut keterangan pelaku, aksi kejahatannya ini sudah dilakukan lebih dari dua kali di Provinsi Lampung.

Selain berhasil menangkap kawanan sindikat pencurian ini, polisi juga turut mengamankan barang bukti hasil curiannya yang belum sempat terjual dan juga mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman selama 5 tahun kurungan penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
