<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilakukan di Rumahnya, Ketua DPC FPI Tegal Bantah Adzan Jihad atas Perintahnya   </title><description>Adzan jihad yang viral dilakukan oleh seorang warga di Tegal, Jawa Tengah ternyata berlokasi di kediaman rumah Ketua DPC Front FPI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/512/2323621/dilakukan-di-rumahnya-ketua-dpc-fpi-tegal-bantah-adzan-jihad-atas-perintahnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/08/512/2323621/dilakukan-di-rumahnya-ketua-dpc-fpi-tegal-bantah-adzan-jihad-atas-perintahnya"/><item><title>Dilakukan di Rumahnya, Ketua DPC FPI Tegal Bantah Adzan Jihad atas Perintahnya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/08/512/2323621/dilakukan-di-rumahnya-ketua-dpc-fpi-tegal-bantah-adzan-jihad-atas-perintahnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/08/512/2323621/dilakukan-di-rumahnya-ketua-dpc-fpi-tegal-bantah-adzan-jihad-atas-perintahnya</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2020 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Yunibar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/08/512/2323621/dilakukan-di-rumahnya-ketua-dpc-fpi-tegal-bantah-adzan-jihad-atas-perintahnya-Rzlvw74k2q.png" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPC FPI Tegal, Kamaludin. (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/08/512/2323621/dilakukan-di-rumahnya-ketua-dpc-fpi-tegal-bantah-adzan-jihad-atas-perintahnya-Rzlvw74k2q.png</image><title>Ketua DPC FPI Tegal, Kamaludin. (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>TEGAL - Adzan jihad yang viral dilakukan oleh seorang warga di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, ternyata berlokasi di kediaman rumah Ketua DPC Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Dukuhturi. Namun Ketua DPC FPI Dukuhturi membantah adzan jihad atas perintahnya.
(Baca juga: Korupsi Bansos Termasuk Kejahatan Kemanusiaan, MUI: Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati!)
Ketua DPC FPI Dukuhturi, Kamaludin mengatakan, adzan jihad tersebut dilakukan oleh seorang santri vokalis Hadroh yang disuruh oleh Slamet yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng. &amp;ldquo;Kejadian tersebut murni insiden, karena tidak ada perintah dari organisasi FPI,&amp;rdquo; kata Kamaludin, Selasa (8/12/2020).
Saat kejadian, Kamaludin mengaku, dirinya berada di lantai atas untuk mempersiapkan konsumsi, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.
Menurut keterangan para jamaah, tersangka Slamet pada waktu itu merebut microphone usai acara tausiyah oleh ulama setempat. Lalu tersangka menyuruh salah seorang santri yang juga vokalis Hadroh untuk mengumandangkan adzan jihad.
(Baca juga: Sebelum Penembakan 6 Laskar FPI, Mobil Pengawal Habib Rizieq Kehabisan Saldo E-Toll)
DPC FPI Dukuhturi, katanya, mendukung pihak kepolisian untuk memproses adzan jihad tersebut. Karena menurut Kamal, ajakan jihad di dalam adzan merupakan tindakan yang salah.
Pihaknya juga meminta adzan jihad yang viral tidak dikait-kaitkan dengan organisasi FPI, karena perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada instruksi dari organisasi.


</description><content:encoded>TEGAL - Adzan jihad yang viral dilakukan oleh seorang warga di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, ternyata berlokasi di kediaman rumah Ketua DPC Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Dukuhturi. Namun Ketua DPC FPI Dukuhturi membantah adzan jihad atas perintahnya.
(Baca juga: Korupsi Bansos Termasuk Kejahatan Kemanusiaan, MUI: Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati!)
Ketua DPC FPI Dukuhturi, Kamaludin mengatakan, adzan jihad tersebut dilakukan oleh seorang santri vokalis Hadroh yang disuruh oleh Slamet yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng. &amp;ldquo;Kejadian tersebut murni insiden, karena tidak ada perintah dari organisasi FPI,&amp;rdquo; kata Kamaludin, Selasa (8/12/2020).
Saat kejadian, Kamaludin mengaku, dirinya berada di lantai atas untuk mempersiapkan konsumsi, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.
Menurut keterangan para jamaah, tersangka Slamet pada waktu itu merebut microphone usai acara tausiyah oleh ulama setempat. Lalu tersangka menyuruh salah seorang santri yang juga vokalis Hadroh untuk mengumandangkan adzan jihad.
(Baca juga: Sebelum Penembakan 6 Laskar FPI, Mobil Pengawal Habib Rizieq Kehabisan Saldo E-Toll)
DPC FPI Dukuhturi, katanya, mendukung pihak kepolisian untuk memproses adzan jihad tersebut. Karena menurut Kamal, ajakan jihad di dalam adzan merupakan tindakan yang salah.
Pihaknya juga meminta adzan jihad yang viral tidak dikait-kaitkan dengan organisasi FPI, karena perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada instruksi dari organisasi.


</content:encoded></item></channel></rss>
