<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirut RS Ummi Positif Covid-19, Polisi : Tidak Pengaruh pada Penyidikan!</title><description>Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan rencananya polisi akan kembali memeriksa beberapa saksi kasus RS Ummi pada pekan depan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/11/338/2325769/dirut-rs-ummi-positif-covid-19-polisi-tidak-pengaruh-pada-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/11/338/2325769/dirut-rs-ummi-positif-covid-19-polisi-tidak-pengaruh-pada-penyidikan"/><item><title>Dirut RS Ummi Positif Covid-19, Polisi : Tidak Pengaruh pada Penyidikan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/11/338/2325769/dirut-rs-ummi-positif-covid-19-polisi-tidak-pengaruh-pada-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/11/338/2325769/dirut-rs-ummi-positif-covid-19-polisi-tidak-pengaruh-pada-penyidikan</guid><pubDate>Jum'at 11 Desember 2020 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/11/338/2325769/dirut-rs-ummi-positif-covid-19-polisi-tidak-pengaruh-pada-penyidikan-UVOqeSjTgu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RS Ummi Kota Bogor/ Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/11/338/2325769/dirut-rs-ummi-positif-covid-19-polisi-tidak-pengaruh-pada-penyidikan-UVOqeSjTgu.jpg</image><title>RS Ummi Kota Bogor/ Foto Okezone</title></images><description>BOGOR - Proses penyidikan RS Ummi Bogor terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus berlanjut. Meskipun, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat terkonfirmasi positif Covid-19.
(Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Polisi Telah Ketahui Persembunyian Habib Rizieq)
&quot;Tidak berpengaruh terhadap penyidikan,&quot; kata Paur Subag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, kepada Okezone, Jumat (11/12/2020).
Namun jika memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit, proses pemeriksaannya yang hanya ditunda. Sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan secara resmi perihal positifnya Andi Tatat.
(Baca juga: Berlinang Air Mata, Syekh Ali Jaber : Semoga 6 Laskar FPI Diterima Allah sebagai Syuhada)
&quot;Nanti mungkin pemeriksaannya saja yang waktunya diundur, karena tidak bisa dipaksakan kalau sedang sakit. Tapi kita juga belum dapat informasi resminya (Andi Tatat positif covid-19),&quot; ungkap Rachmat.
Sementara, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan rencananya polisi akan kembali memeriksa beberapa saksi kasus RS Ummi pada pekan depan.
&quot;Insya Allah Minggu depan diperiksa lagi (saksi-saksi) karena butuh waktu juga pemanggilannya,&quot; tutupnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. RS Ummi diduga tidak memberikan informasi utuh terkait proses swab.
Adapun pasal yang disankakan dalam kasus ini yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana hukuman 1 tahun penjara.

</description><content:encoded>BOGOR - Proses penyidikan RS Ummi Bogor terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus berlanjut. Meskipun, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat terkonfirmasi positif Covid-19.
(Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Polisi Telah Ketahui Persembunyian Habib Rizieq)
&quot;Tidak berpengaruh terhadap penyidikan,&quot; kata Paur Subag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, kepada Okezone, Jumat (11/12/2020).
Namun jika memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit, proses pemeriksaannya yang hanya ditunda. Sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan secara resmi perihal positifnya Andi Tatat.
(Baca juga: Berlinang Air Mata, Syekh Ali Jaber : Semoga 6 Laskar FPI Diterima Allah sebagai Syuhada)
&quot;Nanti mungkin pemeriksaannya saja yang waktunya diundur, karena tidak bisa dipaksakan kalau sedang sakit. Tapi kita juga belum dapat informasi resminya (Andi Tatat positif covid-19),&quot; ungkap Rachmat.
Sementara, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan rencananya polisi akan kembali memeriksa beberapa saksi kasus RS Ummi pada pekan depan.
&quot;Insya Allah Minggu depan diperiksa lagi (saksi-saksi) karena butuh waktu juga pemanggilannya,&quot; tutupnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. RS Ummi diduga tidak memberikan informasi utuh terkait proses swab.
Adapun pasal yang disankakan dalam kasus ini yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana hukuman 1 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
