<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini   </title><description>Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan, bahwa dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326181/habib-rizieq-akan-datangi-polda-metro-jaya-pagi-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326181/habib-rizieq-akan-datangi-polda-metro-jaya-pagi-ini"/><item><title> Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326181/habib-rizieq-akan-datangi-polda-metro-jaya-pagi-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326181/habib-rizieq-akan-datangi-polda-metro-jaya-pagi-ini</guid><pubDate>Sabtu 12 Desember 2020 00:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/12/337/2326181/habib-rizieq-akan-datangi-polda-metro-jaya-pagi-ini-MSoP05PCuT.png" expression="full" type="image/jpeg">Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (foto: tangkapan layar Front TV</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/12/337/2326181/habib-rizieq-akan-datangi-polda-metro-jaya-pagi-ini-MSoP05PCuT.png</image><title>Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (foto: tangkapan layar Front TV</title></images><description>JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan, bahwa dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).Hal tersebut dikatakannya dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV.
&amp;ldquo;Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insyallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,&amp;rdquo; kata Habib Rizieq sebagaimana dilihat Okezone.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengacara Bantah Habib Rizieq Bakal Datangi Polda Metro untuk Diperiksa
Habib Rizieq menegaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya ini adalah menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang patuh akan hukum.
&amp;ldquo;Jadi saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik patuh hukum, dan melaksanakan pada prosedur yang ada,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Penangkapan Habib Rizieq Tak Harus Didahului Pemanggilan
Seperti diketahui, Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Selain Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).
Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020.
Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.</description><content:encoded>JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan, bahwa dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).Hal tersebut dikatakannya dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV.
&amp;ldquo;Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insyallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,&amp;rdquo; kata Habib Rizieq sebagaimana dilihat Okezone.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengacara Bantah Habib Rizieq Bakal Datangi Polda Metro untuk Diperiksa
Habib Rizieq menegaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya ini adalah menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang patuh akan hukum.
&amp;ldquo;Jadi saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik patuh hukum, dan melaksanakan pada prosedur yang ada,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Penangkapan Habib Rizieq Tak Harus Didahului Pemanggilan
Seperti diketahui, Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Selain Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).
Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020.
Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.</content:encoded></item></channel></rss>
