<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis   </title><description>Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326539/polri-sebut-pemeriksaan-habib-rizieq-diberlakukan-secara-humanis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326539/polri-sebut-pemeriksaan-habib-rizieq-diberlakukan-secara-humanis"/><item><title> Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326539/polri-sebut-pemeriksaan-habib-rizieq-diberlakukan-secara-humanis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326539/polri-sebut-pemeriksaan-habib-rizieq-diberlakukan-secara-humanis</guid><pubDate>Sabtu 12 Desember 2020 20:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/12/337/2326539/polri-sebut-pemeriksaan-habib-rizieq-diberlakukan-secara-humanis-FtPAaNr2cq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/12/337/2326539/polri-sebut-pemeriksaan-habib-rizieq-diberlakukan-secara-humanis-FtPAaNr2cq.jpg</image><title>Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah, disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan humanis kepada Habib Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Sudah Persiapkan Diri jika Dilakukan Penahanan&amp;nbsp;
Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Habib Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

&quot;Dalam pemeriksaan MRS diberlakukan secara humanis. Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,&quot; kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Eksklusif! Habib Rizieq Jadi Imam Sholat Berjamaah di Polda Metro
Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

&quot;Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,&quot; ucap Argo.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMi8xLzEyNTg5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Habib Rizieq sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

&quot;Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah, disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan humanis kepada Habib Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Sudah Persiapkan Diri jika Dilakukan Penahanan&amp;nbsp;
Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Habib Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

&quot;Dalam pemeriksaan MRS diberlakukan secara humanis. Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,&quot; kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Eksklusif! Habib Rizieq Jadi Imam Sholat Berjamaah di Polda Metro
Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

&quot;Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,&quot; ucap Argo.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMi8xLzEyNTg5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Habib Rizieq sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

&quot;Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
