<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Munarman: Belum Ada Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq   </title><description>Munarman mengatakan, pihaknya belum menerima surat perintah penahanan untuk Imam Besar FPI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326551/munarman-belum-ada-surat-perintah-penahanan-habib-rizieq</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326551/munarman-belum-ada-surat-perintah-penahanan-habib-rizieq"/><item><title> Munarman: Belum Ada Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326551/munarman-belum-ada-surat-perintah-penahanan-habib-rizieq</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326551/munarman-belum-ada-surat-perintah-penahanan-habib-rizieq</guid><pubDate>Sabtu 12 Desember 2020 21:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/12/337/2326551/munarman-belum-ada-surat-perintah-penahanan-habib-rizieq-204Y38mPmb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekretaris Umum FPI, Munarman (foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/12/337/2326551/munarman-belum-ada-surat-perintah-penahanan-habib-rizieq-204Y38mPmb.jpg</image><title>Sekretaris Umum FPI, Munarman (foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, pihaknya belum menerima surat perintah penahanan untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari pihak kepolisian.

&quot;Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Kita tidak berandai-andai soal itu (penahanan),&quot; kata Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;11 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Masih Seputar FPI yang Ditanya Penyidik
Pihaknya, kata Munarman, mempertanyakan sangkaan pasal penghasutan dan kekarantinaan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis&amp;nbsp;
&quot;Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, habib ini kan belum pernah dikarantina,&quot; ketusnya.

Hingga saat ini, kata Munarman, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga pukul 21.00 WIB.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMi8xLzEyNTg4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sampai pukul 9 malam ini habib masih diperiksa oleh penyidik seputar FPI, belum masuk ke substansi materi sangkaan,&quot; tuturnya.

Menurutnya, penyidik tengah meminta keterangan Habib Rizieq soal seputar FPI seperti Anggaran Dasar FPI dan lain-lain.

&quot;Baru seputar FPI, seperti anggaran dasarnya, jadi belum masuk substansi persoalan. Jadi masih ada pertanyaan lanjutan dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, pihaknya belum menerima surat perintah penahanan untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari pihak kepolisian.

&quot;Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Kita tidak berandai-andai soal itu (penahanan),&quot; kata Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;11 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Masih Seputar FPI yang Ditanya Penyidik
Pihaknya, kata Munarman, mempertanyakan sangkaan pasal penghasutan dan kekarantinaan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis&amp;nbsp;
&quot;Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, habib ini kan belum pernah dikarantina,&quot; ketusnya.

Hingga saat ini, kata Munarman, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga pukul 21.00 WIB.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xMi8xLzEyNTg4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sampai pukul 9 malam ini habib masih diperiksa oleh penyidik seputar FPI, belum masuk ke substansi materi sangkaan,&quot; tuturnya.

Menurutnya, penyidik tengah meminta keterangan Habib Rizieq soal seputar FPI seperti Anggaran Dasar FPI dan lain-lain.

&quot;Baru seputar FPI, seperti anggaran dasarnya, jadi belum masuk substansi persoalan. Jadi masih ada pertanyaan lanjutan dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
