<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Laskar FPI Ditembak, Jokowi: Aparat Dilindungi Hukum, Warga Tak Boleh Semena-mena!</title><description>Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326785/6-laskar-fpi-ditembak-jokowi-aparat-dilindungi-hukum-warga-tak-boleh-semena-mena</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326785/6-laskar-fpi-ditembak-jokowi-aparat-dilindungi-hukum-warga-tak-boleh-semena-mena"/><item><title>6 Laskar FPI Ditembak, Jokowi: Aparat Dilindungi Hukum, Warga Tak Boleh Semena-mena!</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326785/6-laskar-fpi-ditembak-jokowi-aparat-dilindungi-hukum-warga-tak-boleh-semena-mena</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326785/6-laskar-fpi-ditembak-jokowi-aparat-dilindungi-hukum-warga-tak-boleh-semena-mena</guid><pubDate>Minggu 13 Desember 2020 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/13/337/2326785/6-laskar-fpi-ditembak-jokowi-aparat-dilindungi-hukum-warga-tak-boleh-semena-mena-a9ZwROoWTa.png" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/13/337/2326785/6-laskar-fpi-ditembak-jokowi-aparat-dilindungi-hukum-warga-tak-boleh-semena-mena-a9ZwROoWTa.png</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.&amp;nbsp;
Pernyataan ini&amp;nbsp;disampaikan Jokowi saat&amp;nbsp;dimintai tanggapan terkait&amp;nbsp;peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.
&amp;ldquo;Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, tidak oleh ada warga atau masyaryang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,&amp;rdquo; ucap Jokowi, Minggu (13/12/2020).&amp;nbsp;

Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).
Baca juga:&amp;nbsp;6 Laskar FPI Tewas, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Harus Ikuti Aturan Hukum
&amp;ldquo;Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,&amp;rdquo; tegas Jokowi.Lantas, bagaimana jika ada perbedaan pendapat terkait penegakan hukum? Jokowi meminta masyarakat juga menggunakan jalur hukum yang ada.
&amp;ldquo;Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses pengadilan, hargai proses pengadilan,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.&amp;nbsp;
Pernyataan ini&amp;nbsp;disampaikan Jokowi saat&amp;nbsp;dimintai tanggapan terkait&amp;nbsp;peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.
&amp;ldquo;Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, tidak oleh ada warga atau masyaryang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,&amp;rdquo; ucap Jokowi, Minggu (13/12/2020).&amp;nbsp;

Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).
Baca juga:&amp;nbsp;6 Laskar FPI Tewas, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Harus Ikuti Aturan Hukum
&amp;ldquo;Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,&amp;rdquo; tegas Jokowi.Lantas, bagaimana jika ada perbedaan pendapat terkait penegakan hukum? Jokowi meminta masyarakat juga menggunakan jalur hukum yang ada.
&amp;ldquo;Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses pengadilan, hargai proses pengadilan,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
