<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penampakan 4 Pelaku Penyebar Kebencian terhadap Mahfud MD</title><description>Konten yang diunggah oleh tersangka diduga berisi ancaman dan kebencian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326913/ini-penampakan-4-pelaku-penyebar-kebencian-terhadap-mahfud-md</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326913/ini-penampakan-4-pelaku-penyebar-kebencian-terhadap-mahfud-md"/><item><title>Ini Penampakan 4 Pelaku Penyebar Kebencian terhadap Mahfud MD</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326913/ini-penampakan-4-pelaku-penyebar-kebencian-terhadap-mahfud-md</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/13/337/2326913/ini-penampakan-4-pelaku-penyebar-kebencian-terhadap-mahfud-md</guid><pubDate>Minggu 13 Desember 2020 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/13/337/2326913/ini-penampakan-4-pelaku-penyebar-kebencian-terhadap-mahfud-md-Wnbs3Xfttw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Humas Polda Jatim)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/13/337/2326913/ini-penampakan-4-pelaku-penyebar-kebencian-terhadap-mahfud-md-Wnbs3Xfttw.jpg</image><title>(Foto: Humas Polda Jatim)</title></images><description>SURABAYA - Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Mahfud MD. Ancaman yang ditujukan kepada Mahfud MD ini tersebar di WhatShapp maupun Youtube. Konten yang diunggah oleh tersangka diduga berisi ancaman dan kebencian.&amp;nbsp;
Dalam video yang diunggah oleh tersangka di Youtube, tersangka ini mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten di Youtube &amp;ldquo;Pasuruan Amazing&amp;rdquo;.&amp;nbsp;
Saat ini 4 pelaku yang sudah diamankan oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, 4 orang ini adalah simpatisan Habib Rizieq.

4 orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Anggota membenarkan Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap 4 orang penyebar ujaran kebencian terhadap Mahfud MD.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun yYutube tersebut disebarluaskan melalui media sosial Whatshapp grup bernama &amp;ldquo;Front Pembela Ib HRS&amp;rdquo; oleh tiga tersangka lain.
Baca juga:&amp;nbsp;Ustadz Abdul Somad Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?

&amp;ldquo;Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,&amp;rdquo; kata kabid humas polda jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (13/12/2020) siang.</description><content:encoded>SURABAYA - Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Mahfud MD. Ancaman yang ditujukan kepada Mahfud MD ini tersebar di WhatShapp maupun Youtube. Konten yang diunggah oleh tersangka diduga berisi ancaman dan kebencian.&amp;nbsp;
Dalam video yang diunggah oleh tersangka di Youtube, tersangka ini mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten di Youtube &amp;ldquo;Pasuruan Amazing&amp;rdquo;.&amp;nbsp;
Saat ini 4 pelaku yang sudah diamankan oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, 4 orang ini adalah simpatisan Habib Rizieq.

4 orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Anggota membenarkan Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap 4 orang penyebar ujaran kebencian terhadap Mahfud MD.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun yYutube tersebut disebarluaskan melalui media sosial Whatshapp grup bernama &amp;ldquo;Front Pembela Ib HRS&amp;rdquo; oleh tiga tersangka lain.
Baca juga:&amp;nbsp;Ustadz Abdul Somad Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?

&amp;ldquo;Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,&amp;rdquo; kata kabid humas polda jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (13/12/2020) siang.</content:encoded></item></channel></rss>
