<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' Terancam Dipecat   </title><description>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan mempekerjakan lagi oknum guru SMP 250 Cipete.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/16/338/2328771/guru-pembuat-soal-anies-diejek-mega-terancam-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/16/338/2328771/guru-pembuat-soal-anies-diejek-mega-terancam-dipecat"/><item><title> Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' Terancam Dipecat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/16/338/2328771/guru-pembuat-soal-anies-diejek-mega-terancam-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/16/338/2328771/guru-pembuat-soal-anies-diejek-mega-terancam-dipecat</guid><pubDate>Rabu 16 Desember 2020 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/16/338/2328771/guru-pembuat-soal-anies-diejek-mega-terancam-dipecat-mR4NRBPxFe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/16/338/2328771/guru-pembuat-soal-anies-diejek-mega-terancam-dipecat-mR4NRBPxFe.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan mempekerjakan lagi oknum guru SMP 250 Cipete, yang membuat soal ujian &quot;Anies diejek Mega&quot; kepada siswanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru bernama Sukirno itu.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ketua DPRD DKI ke Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega': Bapak Provokasi!&amp;nbsp;
Selain itu, lanjut Ariza, Disdik juga tengah mengkaji pemberian sanksi lainnya berupa tidak akan memperpanjang Kontrak Kerja Individual (KKI) kepada oknum guru SMP 250 Cipete itu.

&quot;Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran. Dan saya udah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di SMP N 250,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Guru SMP di Cipete Buat Soal Ujian &quot;Anies Diejek Mega&quot;
Ia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi kepada oknum guru pembuat soal ujian &quot;Anis diejek Mega&quot; sesuai dengan peraturan yang ada.

&quot;Kita emang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya,&quot; ucap dia.

Politisi Gerindra itu menyebut, bahwa Disdik DKI juga sudah memberikan surat teguran kepada yang Sukirman.

&quot;Sementara sesuai ketentuan dan aturan sanksinya diberi surat teguran dan kita sedanf pelajari apakah yang bersangkutan dimungkinkan diberi sanksi untuk tidak dipekerjakan lagi di SMP 250,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan mempekerjakan lagi oknum guru SMP 250 Cipete, yang membuat soal ujian &quot;Anies diejek Mega&quot; kepada siswanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru bernama Sukirno itu.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ketua DPRD DKI ke Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega': Bapak Provokasi!&amp;nbsp;
Selain itu, lanjut Ariza, Disdik juga tengah mengkaji pemberian sanksi lainnya berupa tidak akan memperpanjang Kontrak Kerja Individual (KKI) kepada oknum guru SMP 250 Cipete itu.

&quot;Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran. Dan saya udah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di SMP N 250,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Guru SMP di Cipete Buat Soal Ujian &quot;Anies Diejek Mega&quot;
Ia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi kepada oknum guru pembuat soal ujian &quot;Anis diejek Mega&quot; sesuai dengan peraturan yang ada.

&quot;Kita emang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya,&quot; ucap dia.

Politisi Gerindra itu menyebut, bahwa Disdik DKI juga sudah memberikan surat teguran kepada yang Sukirman.

&quot;Sementara sesuai ketentuan dan aturan sanksinya diberi surat teguran dan kita sedanf pelajari apakah yang bersangkutan dimungkinkan diberi sanksi untuk tidak dipekerjakan lagi di SMP 250,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
