<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19   </title><description>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/17/338/2329560/kebijakan-50-wfh-diputuskan-setelah-pemprov-dki-koordinasi-dengan-satgas-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/17/338/2329560/kebijakan-50-wfh-diputuskan-setelah-pemprov-dki-koordinasi-dengan-satgas-covid-19"/><item><title> Kebijakan 50% WFH Diputuskan Setelah Pemprov DKI Koordinasi dengan Satgas Covid-19   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/17/338/2329560/kebijakan-50-wfh-diputuskan-setelah-pemprov-dki-koordinasi-dengan-satgas-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/17/338/2329560/kebijakan-50-wfh-diputuskan-setelah-pemprov-dki-koordinasi-dengan-satgas-covid-19</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2020 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/17/338/2329560/kebijakan-50-wfh-diputuskan-setelah-pemprov-dki-koordinasi-dengan-satgas-covid-19-zpFU0JqroY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/17/338/2329560/kebijakan-50-wfh-diputuskan-setelah-pemprov-dki-koordinasi-dengan-satgas-covid-19-zpFU0JqroY.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Luhut meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kebijakan 75% pekerja di Ibu Kota melakukan WFH selama libut panjang Natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

&quot;Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50 persen,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB
Menurut dia, aktivitas perkantoran cendrung menurun menjelang pergantian tahun. Sehingga, Pemprov DKI memberikan kesempatan pada perkantoran untuk menyelesaikan tugas-tugasnya di akhir tahun.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ini Isi Lengkap Instruksi dan Seruan Anies Baswedan Terkait Pengetatan PSBB
Pemprov DKI berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna menyampaikan penanganan, hingga penanggulangan  dampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Dalam rapat koordinasi itu, lanjut Ariza, diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50% pekerja WFH selama 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

&quot;Apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami tentu Provinsi DKI Jakarta selalu mengikuti, patuh, taat, atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xNy8xLzEyNjExNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Luhut meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kebijakan 75% pekerja di Ibu Kota melakukan WFH selama libut panjang Natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

&quot;Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50 persen,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB
Menurut dia, aktivitas perkantoran cendrung menurun menjelang pergantian tahun. Sehingga, Pemprov DKI memberikan kesempatan pada perkantoran untuk menyelesaikan tugas-tugasnya di akhir tahun.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ini Isi Lengkap Instruksi dan Seruan Anies Baswedan Terkait Pengetatan PSBB
Pemprov DKI berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna menyampaikan penanganan, hingga penanggulangan  dampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Dalam rapat koordinasi itu, lanjut Ariza, diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50% pekerja WFH selama 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

&quot;Apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami tentu Provinsi DKI Jakarta selalu mengikuti, patuh, taat, atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xNy8xLzEyNjExNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
