<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanpa Menteri, Kinerja 2 Kementerian Diniali Masih Berjalan Efektif</title><description>Secara profesional, tidak perlu buru-buru karena (masih) ada eselon 1-nya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2329820/tanpa-menteri-kinerja-2-kementerian-diniali-masih-berjalan-efektif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2329820/tanpa-menteri-kinerja-2-kementerian-diniali-masih-berjalan-efektif"/><item><title>Tanpa Menteri, Kinerja 2 Kementerian Diniali Masih Berjalan Efektif</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2329820/tanpa-menteri-kinerja-2-kementerian-diniali-masih-berjalan-efektif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2329820/tanpa-menteri-kinerja-2-kementerian-diniali-masih-berjalan-efektif</guid><pubDate>Jum'at 18 Desember 2020 06:06 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/18/337/2329820/tanpa-menteri-kinerja-2-kementerian-diniali-masih-berjalan-efektif-vlZr4CcFI9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juliari P Batubaru (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/18/337/2329820/tanpa-menteri-kinerja-2-kementerian-diniali-masih-berjalan-efektif-vlZr4CcFI9.jpg</image><title>Juliari P Batubaru (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pengamat Kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kinerja kementerian secara umum masih bisa berjalan secara efektif seperti biasanya meskipun tak ada sosok pemimpin, dalam hal ini seorang menteri dari kementerian tersebut.

Hal itu diungkapkan Agus saat menanggapi situasi kosongnya posisi menteri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Sosial (Kemensos) pasca dua pimpinan tertinggi di kementerian tersebut tersandung kasus korupsi dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Secara profesional, tidak perlu buru-buru karena (masih) ada eselon 1-nya,&quot; kata Agus saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020) malam.

Kendati demikian, dia memiliki pandangan lain. Menurutnya, sosok menteri harus sangat diperlukan keberadaannya dalam waktu dekat ini. Mengingat, hal itu juga berpengaruh terhadap pengambilan keputusan atas kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan dari dua kementerian tersebut.

&quot;Harus segera secara politik. Ya aturannya aja namanya peraturan menteri,&quot; ujar dia.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Jalani Sidang Januari 2021

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur atau benih lobster.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima suap sebesar Rp8,2 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengamat Kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kinerja kementerian secara umum masih bisa berjalan secara efektif seperti biasanya meskipun tak ada sosok pemimpin, dalam hal ini seorang menteri dari kementerian tersebut.

Hal itu diungkapkan Agus saat menanggapi situasi kosongnya posisi menteri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Sosial (Kemensos) pasca dua pimpinan tertinggi di kementerian tersebut tersandung kasus korupsi dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Secara profesional, tidak perlu buru-buru karena (masih) ada eselon 1-nya,&quot; kata Agus saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020) malam.

Kendati demikian, dia memiliki pandangan lain. Menurutnya, sosok menteri harus sangat diperlukan keberadaannya dalam waktu dekat ini. Mengingat, hal itu juga berpengaruh terhadap pengambilan keputusan atas kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan dari dua kementerian tersebut.

&quot;Harus segera secara politik. Ya aturannya aja namanya peraturan menteri,&quot; ujar dia.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Jalani Sidang Januari 2021

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur atau benih lobster.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima suap sebesar Rp8,2 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
