<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Bidik Tersangka Lain Dalam Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI   </title><description>Selain ahli pidana, Andi menyebut, pihak Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan dari ahli balistik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2330048/bareskrim-bidik-tersangka-lain-dalam-peristiwa-penembakan-6-laskar-fpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2330048/bareskrim-bidik-tersangka-lain-dalam-peristiwa-penembakan-6-laskar-fpi"/><item><title>Bareskrim Bidik Tersangka Lain Dalam Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2330048/bareskrim-bidik-tersangka-lain-dalam-peristiwa-penembakan-6-laskar-fpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/18/337/2330048/bareskrim-bidik-tersangka-lain-dalam-peristiwa-penembakan-6-laskar-fpi</guid><pubDate>Jum'at 18 Desember 2020 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/18/337/2330048/bareskrim-bidik-tersangka-lain-dalam-peristiwa-penembakan-6-laskar-fpi-3iMvLnOmZk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/18/337/2330048/bareskrim-bidik-tersangka-lain-dalam-peristiwa-penembakan-6-laskar-fpi-3iMvLnOmZk.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli pidana dalam kasus dugaan penyerangan 6 Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek di KM 50.
(Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak Mati)
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, ahli pidana itu diminta keterangannya untuk mencari potential suspect tersangka lain dalam perkara penyerangan tersebut.
(Baca juga: Misteri Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Nuansa Politiknya Semakin Besar!)
&quot;Iya untuk memastikan potential suspect lain dalam penyerangan anggota Polri tersebut,&quot; kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Selain ahli pidana, Andi menyebut, pihak Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan dari ahli balistik. Serta, 15 orang saksi lainnya yang berada di lokasi penyerangan tersebut. &quot;Ya, hari ini 15 pemeriksaan saksi baru di TKP. Semua dari unsur masyarakat,&quot; ujar Andi.Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan untuk meminta keterangan ahli pidana dalam kasus dugaan penyerangan 6 Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek di KM 50.
(Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak Mati)
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, ahli pidana itu diminta keterangannya untuk mencari potential suspect tersangka lain dalam perkara penyerangan tersebut.
(Baca juga: Misteri Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Nuansa Politiknya Semakin Besar!)
&quot;Iya untuk memastikan potential suspect lain dalam penyerangan anggota Polri tersebut,&quot; kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Selain ahli pidana, Andi menyebut, pihak Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan dari ahli balistik. Serta, 15 orang saksi lainnya yang berada di lokasi penyerangan tersebut. &quot;Ya, hari ini 15 pemeriksaan saksi baru di TKP. Semua dari unsur masyarakat,&quot; ujar Andi.Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

</content:encoded></item></channel></rss>
