<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan</title><description>Aziz menekankan, pihaknya akan berusaha secara maksimal agar memenangkan gugatan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/19/337/2330640/begini-persiapan-tim-kuasa-hukum-habib-rizieq-hadapi-sidang-praperadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/19/337/2330640/begini-persiapan-tim-kuasa-hukum-habib-rizieq-hadapi-sidang-praperadilan"/><item><title>Begini Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/19/337/2330640/begini-persiapan-tim-kuasa-hukum-habib-rizieq-hadapi-sidang-praperadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/19/337/2330640/begini-persiapan-tim-kuasa-hukum-habib-rizieq-hadapi-sidang-praperadilan</guid><pubDate>Sabtu 19 Desember 2020 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/19/337/2330640/begini-persiapan-tim-kuasa-hukum-habib-rizieq-hadapi-sidang-praperadilan-NjMfhwBrId.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Imam Besar FPI Habib Rizieq (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/19/337/2330640/begini-persiapan-tim-kuasa-hukum-habib-rizieq-hadapi-sidang-praperadilan-NjMfhwBrId.jpg</image><title>Imam Besar FPI Habib Rizieq (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Rencananya sidang perdana akan digelar Senin 4 Januari 2021.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq yang Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mengerjakan materi-materi yang akan dibawa ke praperadilan.

&amp;ldquo;Masih terus kita kerjakan,&amp;rdquo; ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Aziz menekankan, pihaknya akan berusaha secara maksimal agar memenangkan gugatan tersebut. Sehingga Habib Rizieq status Habib Rizieq sebagai tersangka akan gugur dan tak akan menjalani penahanan seperti sekarang ini.

Baca Juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Banyak Baca Buku dan Selesaikan Tesis di Penjara

&amp;ldquo;Kita melakukan sesuatu dengan ikhlas dan sepenuh hati saja, masalah hasil bukan urusan kita,&amp;rdquo; bebernya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xNS8xLzEyNjAyNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

&quot;Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, Pukul 09.00 WIB,&quot; kata Suharno saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020).

</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Rencananya sidang perdana akan digelar Senin 4 Januari 2021.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq yang Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mengerjakan materi-materi yang akan dibawa ke praperadilan.

&amp;ldquo;Masih terus kita kerjakan,&amp;rdquo; ungkap Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Aziz menekankan, pihaknya akan berusaha secara maksimal agar memenangkan gugatan tersebut. Sehingga Habib Rizieq status Habib Rizieq sebagai tersangka akan gugur dan tak akan menjalani penahanan seperti sekarang ini.

Baca Juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Banyak Baca Buku dan Selesaikan Tesis di Penjara

&amp;ldquo;Kita melakukan sesuatu dengan ikhlas dan sepenuh hati saja, masalah hasil bukan urusan kita,&amp;rdquo; bebernya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xNS8xLzEyNjAyNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

&quot;Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, Pukul 09.00 WIB,&quot; kata Suharno saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020).

</content:encoded></item></channel></rss>
