<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kompolnas Belum Kerucutkan Nama Calon Kapolri   </title><description>Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku, masih menyaring sejumlah nama perwira tinggi Polri</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/20/337/2331106/kompolnas-belum-kerucutkan-nama-calon-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/20/337/2331106/kompolnas-belum-kerucutkan-nama-calon-kapolri"/><item><title> Kompolnas Belum Kerucutkan Nama Calon Kapolri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/20/337/2331106/kompolnas-belum-kerucutkan-nama-calon-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/20/337/2331106/kompolnas-belum-kerucutkan-nama-calon-kapolri</guid><pubDate>Minggu 20 Desember 2020 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/20/337/2331106/kompolnas-belum-kerucutkan-nama-calon-kapolri-kNgtkDvRRR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/20/337/2331106/kompolnas-belum-kerucutkan-nama-calon-kapolri-kNgtkDvRRR.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku, masih menyaring sejumlah nama perwira tinggi Polri yang memenuhi kriterja sebagai calon Kapolri. Sehingga, Kompolnas belum mengerucutkan beberapa nama untuk dijadikan bahan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Belum (mengerucut sejumlah nama calon kuat),&quot; kata Anggota Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;IPW: Istana Sedang Menimbang 2 Nama Calon Kapolri, Januari Keluar Pengganti Idham Azis
Namun, Poengky menjelaskan, Kompolnas akan segera menyerahkan nama-nama calon Kapolri dalam waktu dekat. Karena target waktunya sudah ditentukan.

&quot;Dalam waktu dekat kan sudah target waktu. Mohon bersabar ya,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Waktu Menjabat Kapolri Bisa Diperpanjang, Ini Kata Pengamat
Poengky menjelaskan, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, sambung Poengky, maka calon Kapolri adalah perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

&quot;Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002,&quot; terang Poengky.

Menurut Poengky, yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari pati calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

&quot;Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik,&quot; paparnya.

Kemudian, sambung dia, pada awal Desember 2020, Kompolnas sudah menyelenggarakan beberapa focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan terkait kriteria yang lebih detil bagi calon Kapolri di masa mendatang. Masukan kriteria tersebut didapatkan dari internal Polri, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, organisasi media dan LSM, serta dari purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.

&quot;Kriteria tersebut sedang kami saring dan disesuaikan dengan kriteria pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya nantinya berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden,&quot; tandas Poengky.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku, masih menyaring sejumlah nama perwira tinggi Polri yang memenuhi kriterja sebagai calon Kapolri. Sehingga, Kompolnas belum mengerucutkan beberapa nama untuk dijadikan bahan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Belum (mengerucut sejumlah nama calon kuat),&quot; kata Anggota Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/12/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;IPW: Istana Sedang Menimbang 2 Nama Calon Kapolri, Januari Keluar Pengganti Idham Azis
Namun, Poengky menjelaskan, Kompolnas akan segera menyerahkan nama-nama calon Kapolri dalam waktu dekat. Karena target waktunya sudah ditentukan.

&quot;Dalam waktu dekat kan sudah target waktu. Mohon bersabar ya,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Waktu Menjabat Kapolri Bisa Diperpanjang, Ini Kata Pengamat
Poengky menjelaskan, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, sambung Poengky, maka calon Kapolri adalah perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

&quot;Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002,&quot; terang Poengky.

Menurut Poengky, yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari pati calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

&quot;Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik,&quot; paparnya.

Kemudian, sambung dia, pada awal Desember 2020, Kompolnas sudah menyelenggarakan beberapa focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan terkait kriteria yang lebih detil bagi calon Kapolri di masa mendatang. Masukan kriteria tersebut didapatkan dari internal Polri, tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, organisasi media dan LSM, serta dari purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri pada masanya.

&quot;Kriteria tersebut sedang kami saring dan disesuaikan dengan kriteria pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya nantinya berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden,&quot; tandas Poengky.
</content:encoded></item></channel></rss>
