<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Besok Masa PSBMK Kota Bogor Berakhir, Akankah Diperpanjang?   </title><description>Masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor akan berakhir pada Selasa 22 Desember 2020.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/21/338/2331460/besok-masa-psbmk-kota-bogor-berakhir-akankah-diperpanjang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/21/338/2331460/besok-masa-psbmk-kota-bogor-berakhir-akankah-diperpanjang"/><item><title> Besok Masa PSBMK Kota Bogor Berakhir, Akankah Diperpanjang?   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/21/338/2331460/besok-masa-psbmk-kota-bogor-berakhir-akankah-diperpanjang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/21/338/2331460/besok-masa-psbmk-kota-bogor-berakhir-akankah-diperpanjang</guid><pubDate>Senin 21 Desember 2020 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/21/338/2331460/besok-masa-psbmk-kota-bogor-berakhir-akankah-diperpanjang-RS1RbhW5Ld.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/21/338/2331460/besok-masa-psbmk-kota-bogor-berakhir-akankah-diperpanjang-RS1RbhW5Ld.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>BOGOR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor akan berakhir pada Selasa 22 Desember 2020. Pemerintah Kota Bogor akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah atau kebijakan baru ke depannya.

&quot;Besok (evaluasi), akan kita putuskan apakah akan lanjut PSBMK atau kebijakan lain yang lebih ketat melihat situasi perkembangan peningkatanan jumlah kasus covid-19,&quot; kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin (21/12/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melonjak, Siap-Siap Ada Pembatasan Baru
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menyesuaikan pembatasan-pembatasan terutama dengan Pemprov Jawa Barat. Seperti terkait jam operasional maupun akses menuju lokasi wisata mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.

&quot;Intinya kita sedang urun rembuk dulu terkait kebijakan yang sudah diambil Gubernur Jabar mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru. Soal pembatasan operasional dan pembatasan akses ke wisata dengan pemberlakukan surat rapid tes antigen. Nah ini sedang kita bicarakan. Secara teknis Kota Bogor akan memutuskannya besok jadi sesusai dengan berakhirnya masa PSBMK,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;ASN Kota Bogor ke Luar Kota Selama Libur Panjang Wajib Tes Swab
Di sisi lain, wilayah Kota Bogor sejauh ini masih masuk dalam kategori oranye kasus covid-19. Dedie berharap status oranye ini bisa dipertahankan agar tidak kembali masuk zona merah penyebaran virus.

&quot;Sejauh ini masih zona oranye, mudah-mudahan oranye terus sehingga tidak sama dengan DKI. Ada ketentuan waktu itu wilayah zona merah diberlakukan pembatasan jam operasional,&quot; tutup Dedie.
</description><content:encoded>BOGOR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor akan berakhir pada Selasa 22 Desember 2020. Pemerintah Kota Bogor akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah atau kebijakan baru ke depannya.

&quot;Besok (evaluasi), akan kita putuskan apakah akan lanjut PSBMK atau kebijakan lain yang lebih ketat melihat situasi perkembangan peningkatanan jumlah kasus covid-19,&quot; kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin (21/12/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Covid-19 di Kota Bogor Melonjak, Siap-Siap Ada Pembatasan Baru
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menyesuaikan pembatasan-pembatasan terutama dengan Pemprov Jawa Barat. Seperti terkait jam operasional maupun akses menuju lokasi wisata mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.

&quot;Intinya kita sedang urun rembuk dulu terkait kebijakan yang sudah diambil Gubernur Jabar mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru. Soal pembatasan operasional dan pembatasan akses ke wisata dengan pemberlakukan surat rapid tes antigen. Nah ini sedang kita bicarakan. Secara teknis Kota Bogor akan memutuskannya besok jadi sesusai dengan berakhirnya masa PSBMK,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;ASN Kota Bogor ke Luar Kota Selama Libur Panjang Wajib Tes Swab
Di sisi lain, wilayah Kota Bogor sejauh ini masih masuk dalam kategori oranye kasus covid-19. Dedie berharap status oranye ini bisa dipertahankan agar tidak kembali masuk zona merah penyebaran virus.

&quot;Sejauh ini masih zona oranye, mudah-mudahan oranye terus sehingga tidak sama dengan DKI. Ada ketentuan waktu itu wilayah zona merah diberlakukan pembatasan jam operasional,&quot; tutup Dedie.
</content:encoded></item></channel></rss>
