<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Misteri Kode '555' saat Penangkapan Bandar Sabu 200 Kg di Petamburan</title><description>Polisi mengamankan sekira 200 Kilogram narkoba jenis sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/23/338/2332488/misteri-kode-555-saat-penangkapan-bandar-sabu-200-kg-di-petamburan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/23/338/2332488/misteri-kode-555-saat-penangkapan-bandar-sabu-200-kg-di-petamburan"/><item><title>Misteri Kode '555' saat Penangkapan Bandar Sabu 200 Kg di Petamburan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/23/338/2332488/misteri-kode-555-saat-penangkapan-bandar-sabu-200-kg-di-petamburan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/23/338/2332488/misteri-kode-555-saat-penangkapan-bandar-sabu-200-kg-di-petamburan</guid><pubDate>Rabu 23 Desember 2020 04:40 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/23/338/2332488/misteri-kode-555-saat-penangkapan-bandar-sabu-200-kg-di-petamburan-I4PAPYYJK1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/23/338/2332488/misteri-kode-555-saat-penangkapan-bandar-sabu-200-kg-di-petamburan-I4PAPYYJK1.jpg</image><title>Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, di pelataran sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sekira 200 Kilogram narkoba jenis sabu.&amp;nbsp;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah.&amp;nbsp;
Sebab, ditemukan kode '555'&amp;nbsp;dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).&amp;nbsp;Kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, pada 31 Januari 2020, lalu, di daerah Serpong.&amp;nbsp;
&quot;Kalau lihat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong, saat keluar di tol dari arah Banten,&quot;&amp;nbsp;ujar Yusri di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa malam.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Penangkapan Bandar Sabu 200 Kg di Petamburan, Pelaku Jaringan Timur Tengah
&quot;Dari barang itu kode yang sama 555 ini adalah barang yang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? karena kodenya sama seperti ini,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut, kata Yusri, saat ini ada 11 orang terduga pengedar sabu jaringan Timur Tengah yang sudah ditangkap. Para tersangka tersebut akan didalami lebih jauh keterangannya. Polisi masih akan mengembangkan temuan ratusan sabu ini.&amp;nbsp;
&quot;Ini masih kita lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar,&quot; kata Yusri.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, di pelataran sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sekira 200 Kilogram narkoba jenis sabu.&amp;nbsp;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah.&amp;nbsp;
Sebab, ditemukan kode '555'&amp;nbsp;dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).&amp;nbsp;Kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, pada 31 Januari 2020, lalu, di daerah Serpong.&amp;nbsp;
&quot;Kalau lihat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong, saat keluar di tol dari arah Banten,&quot;&amp;nbsp;ujar Yusri di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa malam.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Penangkapan Bandar Sabu 200 Kg di Petamburan, Pelaku Jaringan Timur Tengah
&quot;Dari barang itu kode yang sama 555 ini adalah barang yang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? karena kodenya sama seperti ini,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut, kata Yusri, saat ini ada 11 orang terduga pengedar sabu jaringan Timur Tengah yang sudah ditangkap. Para tersangka tersebut akan didalami lebih jauh keterangannya. Polisi masih akan mengembangkan temuan ratusan sabu ini.&amp;nbsp;
&quot;Ini masih kita lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar,&quot; kata Yusri.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
