<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Curi Tanaman Hias di Sejumlah RT, Preman Kampung Ditangkap   </title><description>Lebih kurang 3 tahun meresahkan, warga di RT 32, Komplek Setia Negara (Kosera), Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/24/340/2333117/curi-tanaman-hias-di-sejumlah-rt-preman-kampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/24/340/2333117/curi-tanaman-hias-di-sejumlah-rt-preman-kampung-ditangkap"/><item><title> Curi Tanaman Hias di Sejumlah RT, Preman Kampung Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/24/340/2333117/curi-tanaman-hias-di-sejumlah-rt-preman-kampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/24/340/2333117/curi-tanaman-hias-di-sejumlah-rt-preman-kampung-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 24 Desember 2020 00:29 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/23/340/2333117/curi-tanaman-hias-di-sejumlah-rt-preman-kampung-ditangkap-AUa0Oo4zqx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/23/340/2333117/curi-tanaman-hias-di-sejumlah-rt-preman-kampung-ditangkap-AUa0Oo4zqx.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>JAMBI - Lebih kurang 3 tahun meresahkan, warga di RT 32, Komplek Setia Negara (Kosera), Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi akhirnya bernafas lega. Pasalnya, pelaku pencurian tanaman hias yang menghiasi rumah warga selama ini berhasil ditangkap warga, Rabu (23/12/2020).

Adi Kosera (44) -begitu warga menyebut- tidak berkutik lagi usai diamankan warga. Mulanya dia mengelak dari aksinya, namun setelah warga memperlihatkan rekaman CCTV dari telepon genggamnya, preman kampung ini tidak bisa mengelak lagi.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diimingi Bantuan, Nenek-Nenek Tertipu Emas Jutaan Rupiah Melayang
Dalam melakukan aksinya, tiidak tanggung-tanggung. Dia nekat mencuri tanaman hias warga di 5 RT yang berada di Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, yakni RT 01, RT02, RT 03, RT 31 dan RT 35.

Ironisnya, tidak hanya itu, dia juga nekat menggasak tanaman hias milik sejumlah Ketua RT, yakni Ketua RT 03 M Ridho, Ketua RT 35 Metha dan Ketua RT 32 Hendrik.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ditangkap Warga, Jambret Disiksa dan Ditelanjangi di Taman Sari
Salah seorang korban, yakni Ketua RT 32 Hendrik saat dihubungi mengakui kejadian tersebut.

&quot;Sudah lama dia ini meresahkan warga, jadi baru bisa kepergok sekarang,&quot; tegasnya, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, untuk pencurian kembang baru tahun ini, kalau untuk tanaman lainnya sudah dari tiga tahun lalu. Lantaran itu, warga acap kali resah dibuatnya.

Selain mencuri tanaman hias, pria yang diketahui pengangguran ini juga menggasak tanaman warga lainnya, yakni pucuk kates, buah pisang dan serai.

&quot;Dia ini memang pengangguran pak, jadi 5 RT ini dia masukin semua. Apa yang bisa dia curi pasti dicuri, selama ini kita sudah tahu, tapi kita belum ada barang bukti,&quot; tukas Hendrik.

Bukan hanya itu, dia juga diduga kuat menjadi pelaku pencurian lainnya, yang terjadi di kawasan tersebut.

&quot;Sebelumnya juga kita duga dia mencuri uang kotak amal dari masjid, tetapi lagi-lagi tidak ada barang bukti,&quot; ungkapnya.

Adi akhirnya berhasil diringkus warga, saat aksinya mencuri kembang di rumah milik Iman. Saat beraksi, pelaku terekam CCTV, Rabu (23/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, Rabu pagi, Hendrik beserta ketua RT lainnya dan warga langsung menggerebek rumah Adi.

Meski sempat tidak mengakui perbuatannya, Adi akhirnya langsung digiring ke Mapolsek Jelutung.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan pelaku dan sedang berkordinasi dengan ketua RT setempat dan korban.

&quot;Untuk sementara masih kita tahan, dan masih berkordinasi dengan ketua-ketua RT setempat,&quot; tegas Fajar.
</description><content:encoded>JAMBI - Lebih kurang 3 tahun meresahkan, warga di RT 32, Komplek Setia Negara (Kosera), Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi akhirnya bernafas lega. Pasalnya, pelaku pencurian tanaman hias yang menghiasi rumah warga selama ini berhasil ditangkap warga, Rabu (23/12/2020).

Adi Kosera (44) -begitu warga menyebut- tidak berkutik lagi usai diamankan warga. Mulanya dia mengelak dari aksinya, namun setelah warga memperlihatkan rekaman CCTV dari telepon genggamnya, preman kampung ini tidak bisa mengelak lagi.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diimingi Bantuan, Nenek-Nenek Tertipu Emas Jutaan Rupiah Melayang
Dalam melakukan aksinya, tiidak tanggung-tanggung. Dia nekat mencuri tanaman hias warga di 5 RT yang berada di Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, yakni RT 01, RT02, RT 03, RT 31 dan RT 35.

Ironisnya, tidak hanya itu, dia juga nekat menggasak tanaman hias milik sejumlah Ketua RT, yakni Ketua RT 03 M Ridho, Ketua RT 35 Metha dan Ketua RT 32 Hendrik.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ditangkap Warga, Jambret Disiksa dan Ditelanjangi di Taman Sari
Salah seorang korban, yakni Ketua RT 32 Hendrik saat dihubungi mengakui kejadian tersebut.

&quot;Sudah lama dia ini meresahkan warga, jadi baru bisa kepergok sekarang,&quot; tegasnya, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, untuk pencurian kembang baru tahun ini, kalau untuk tanaman lainnya sudah dari tiga tahun lalu. Lantaran itu, warga acap kali resah dibuatnya.

Selain mencuri tanaman hias, pria yang diketahui pengangguran ini juga menggasak tanaman warga lainnya, yakni pucuk kates, buah pisang dan serai.

&quot;Dia ini memang pengangguran pak, jadi 5 RT ini dia masukin semua. Apa yang bisa dia curi pasti dicuri, selama ini kita sudah tahu, tapi kita belum ada barang bukti,&quot; tukas Hendrik.

Bukan hanya itu, dia juga diduga kuat menjadi pelaku pencurian lainnya, yang terjadi di kawasan tersebut.

&quot;Sebelumnya juga kita duga dia mencuri uang kotak amal dari masjid, tetapi lagi-lagi tidak ada barang bukti,&quot; ungkapnya.

Adi akhirnya berhasil diringkus warga, saat aksinya mencuri kembang di rumah milik Iman. Saat beraksi, pelaku terekam CCTV, Rabu (23/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, Rabu pagi, Hendrik beserta ketua RT lainnya dan warga langsung menggerebek rumah Adi.

Meski sempat tidak mengakui perbuatannya, Adi akhirnya langsung digiring ke Mapolsek Jelutung.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan pelaku dan sedang berkordinasi dengan ketua RT setempat dan korban.

&quot;Untuk sementara masih kita tahan, dan masih berkordinasi dengan ketua-ketua RT setempat,&quot; tegas Fajar.
</content:encoded></item></channel></rss>
