<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu RI Tindak Lanjuti Penahanan 46 WNI di Malaysia</title><description>Seluruh WNI dikonfirmasi dalam keadaan baik dan telah dinyatakan negatif Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/25/18/2333885/kemlu-ri-tindak-lanjuti-penahanan-46-wni-di-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/25/18/2333885/kemlu-ri-tindak-lanjuti-penahanan-46-wni-di-malaysia"/><item><title>Kemlu RI Tindak Lanjuti Penahanan 46 WNI di Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/25/18/2333885/kemlu-ri-tindak-lanjuti-penahanan-46-wni-di-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/25/18/2333885/kemlu-ri-tindak-lanjuti-penahanan-46-wni-di-malaysia</guid><pubDate>Jum'at 25 Desember 2020 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/25/18/2333885/ri-segera-tindaklanjuti-penahanan-46-wni-di-pahang-DEYYJ94Ukj.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Harian Metro</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/25/18/2333885/ri-segera-tindaklanjuti-penahanan-46-wni-di-pahang-DEYYJ94Ukj.JPG</image><title>Foto: Harian Metro</title></images><description>JAKARTA - Penahanan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk satu bayi berusia 10 bulan di Kampung Samawond, Genting Highlands, Pahang, Malaysia karena masalah imigrasi, langsung mendapat respon dari pemerintah Republik Indonesia.
Melalui keterangan kepada media, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha mengatakan pihaknya melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru segera menindaklanjuti informasi penahanan sebanyak 46 WNI di wilayah Pahang.
BACA JUGA: Gara-Gara Bawa Sagu, WNI Ini Tertahan di Bandara China
Setelah mendapat laporan penahanan itu, KJRI Johor Bahru segera menghubungi Jabatan Imigresen Negeri Pahang dan Komandan DTI Kemayan.
Dari hasil penelusuran diketahui 46 WNI  ditangkap dalam operasi karena pelanggaran keimigrasian. Mereka terdiri dari 19 laki-laki, 22 perempuan, dua anak-anak, dan tiga bayi.
&quot;Seluruh WNI, termasuk anak-anak dan  bayi dalam kondisi sehat dan baik. Mereka juga telah di tes dan dinyatakan negatif Covid-19,&quot; jelas Judha dalam keterangannya kepada media, Jumat (25/12/2020).
Judha mengatakan hari ini WNI telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kemayan-Pahang. Selanjutnya WNI akan menjalani proses Perintah Tahan Usir (PTU).
BACA JUGA: 46 WNI Termasuk Bayi 10 Bulan Terjaring Razia Imigrasi, Ditahan di Genting Highlands
Terkait hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru akan melakukan akses kekonsuleran, pendataan/verifikasi WNI, penerbitan dokumen SPLP dan pendampingan hukum.
Sebelumnya, pada 14 Desember lalu, tim KJRI Johor Bahru telah mengunjungi daerah sekitar Genting Highland, Pahang untuk memberikan bantuan 197 paket sembako bagi  WNI  yg sangat memerlukan di rumah kongsi Kampung Semaut, Genting Highland  sehubungan dgn penetapan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD).</description><content:encoded>JAKARTA - Penahanan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk satu bayi berusia 10 bulan di Kampung Samawond, Genting Highlands, Pahang, Malaysia karena masalah imigrasi, langsung mendapat respon dari pemerintah Republik Indonesia.
Melalui keterangan kepada media, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha mengatakan pihaknya melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru segera menindaklanjuti informasi penahanan sebanyak 46 WNI di wilayah Pahang.
BACA JUGA: Gara-Gara Bawa Sagu, WNI Ini Tertahan di Bandara China
Setelah mendapat laporan penahanan itu, KJRI Johor Bahru segera menghubungi Jabatan Imigresen Negeri Pahang dan Komandan DTI Kemayan.
Dari hasil penelusuran diketahui 46 WNI  ditangkap dalam operasi karena pelanggaran keimigrasian. Mereka terdiri dari 19 laki-laki, 22 perempuan, dua anak-anak, dan tiga bayi.
&quot;Seluruh WNI, termasuk anak-anak dan  bayi dalam kondisi sehat dan baik. Mereka juga telah di tes dan dinyatakan negatif Covid-19,&quot; jelas Judha dalam keterangannya kepada media, Jumat (25/12/2020).
Judha mengatakan hari ini WNI telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kemayan-Pahang. Selanjutnya WNI akan menjalani proses Perintah Tahan Usir (PTU).
BACA JUGA: 46 WNI Termasuk Bayi 10 Bulan Terjaring Razia Imigrasi, Ditahan di Genting Highlands
Terkait hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru akan melakukan akses kekonsuleran, pendataan/verifikasi WNI, penerbitan dokumen SPLP dan pendampingan hukum.
Sebelumnya, pada 14 Desember lalu, tim KJRI Johor Bahru telah mengunjungi daerah sekitar Genting Highland, Pahang untuk memberikan bantuan 197 paket sembako bagi  WNI  yg sangat memerlukan di rumah kongsi Kampung Semaut, Genting Highland  sehubungan dgn penetapan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD).</content:encoded></item></channel></rss>
