<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Gelar Perkara Kasus Korupsi Asabri Besok</title><description>Rencananya, pada Rabu 30 Desember 2020 penyidik akan melakukan gelar perkara bersama dengan Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/29/337/2335542/kejagung-gelar-perkara-kasus-korupsi-asabri-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/12/29/337/2335542/kejagung-gelar-perkara-kasus-korupsi-asabri-besok"/><item><title>Kejagung Gelar Perkara Kasus Korupsi Asabri Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/12/29/337/2335542/kejagung-gelar-perkara-kasus-korupsi-asabri-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/12/29/337/2335542/kejagung-gelar-perkara-kasus-korupsi-asabri-besok</guid><pubDate>Selasa 29 Desember 2020 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/29/337/2335542/kejagung-gelar-perkara-kasus-korupsi-asabri-besok-qpykum88nL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/29/337/2335542/kejagung-gelar-perkara-kasus-korupsi-asabri-besok-qpykum88nL.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi Asabri. Rencananya, pada Rabu 30 Desember 2020 penyidik akan melakukan gelar perkara bersama dengan Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, penyidikan akan mengambil penanganan perkara korupsinya di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

&quot;Kita lihat besok (Rabu 30 Desember) sejauh mana perkembangan penanganannya, tapi kami hanya korupsinya saja. Saya pernah dulu menangani perkara ada asuransinya, ada kasus lainnya, tapi ini hanya korupsi saja,&quot; ujar Ali di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Korupsi Asabri, Erick Thohir Titip Tanggung Jawab pada Direksi Baru
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menambahkan, gelar perkara akan dilakukan hanya bersama penyidik Polri saja. Gelar perkara akan menentukan apakah penyidik memulai dari tingkat penyelidikan atau langsung menetapkan tersangka.

&quot;Belum tentu langsung ada tersangka. Bisa saja penyelidikan, penyidikan umum. Lihat dulu perkembangannya seperti apa. Nanti teman-teman penyidik di sini menentukan,&quot; ucap Febrie.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan dugaan kasus ASABRI yang akan ditarik dari Polri ke Kejagung.

Kasus yang sebelumnya sudah berjalan di Bareskrim Polri itu diperintahkan ditangani Kejagung karena pelakunya merupakan dua tersangka swasta yang menjadi dalang utama kasus Jiwasraya. Atas kasus ASABRI, negara merugi hingga Rp17 triliun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi Asabri. Rencananya, pada Rabu 30 Desember 2020 penyidik akan melakukan gelar perkara bersama dengan Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, penyidikan akan mengambil penanganan perkara korupsinya di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

&quot;Kita lihat besok (Rabu 30 Desember) sejauh mana perkembangan penanganannya, tapi kami hanya korupsinya saja. Saya pernah dulu menangani perkara ada asuransinya, ada kasus lainnya, tapi ini hanya korupsi saja,&quot; ujar Ali di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Korupsi Asabri, Erick Thohir Titip Tanggung Jawab pada Direksi Baru
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menambahkan, gelar perkara akan dilakukan hanya bersama penyidik Polri saja. Gelar perkara akan menentukan apakah penyidik memulai dari tingkat penyelidikan atau langsung menetapkan tersangka.

&quot;Belum tentu langsung ada tersangka. Bisa saja penyelidikan, penyidikan umum. Lihat dulu perkembangannya seperti apa. Nanti teman-teman penyidik di sini menentukan,&quot; ucap Febrie.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan dugaan kasus ASABRI yang akan ditarik dari Polri ke Kejagung.

Kasus yang sebelumnya sudah berjalan di Bareskrim Polri itu diperintahkan ditangani Kejagung karena pelakunya merupakan dua tersangka swasta yang menjadi dalang utama kasus Jiwasraya. Atas kasus ASABRI, negara merugi hingga Rp17 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
